SKOR News, Jakarta - Ekspor pasir laut diyakini akan merusak ekosistem laut, menenggelamkan pulau-pulau kecil, merugikan nelayan dan mengganggu ketahanan pangan.
Penyataan itu disampaikan Anggota DPR RI FPKS, Mulyanto. Ia menilai kebijakan izin ekspor pasir laut ini belum clear karena batas wewenang antar-kementerian masih rancu. Karena itu, Kementerian ESDM sebaiknya tidak mengeluarkan IUP pasir laut agar masalah tidak bertambah runyam.
“Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat dan menimbang ulang keputusan membuka izin ekspor pasir laut karena lebih banyak mudharat daripada manfaatnya,” tegas Mulyanto.
Menteri ESDM juga diminta untuk tetap berkonsultasi terkait implementasi soal tersebut kepada Komisi VII DPR RI.
Kerugian lingkungan yang ditimbulkan, imbuhnya, akan jauh lebih besar ketimbang potensi penerimaan negara yang akan diperoleh.
“Jadi memang sebaiknya regulasi tersebut direvisi. Fokus saja pada pemanfaatan sedimen untuk kebutuhan reklamasi domestik. Tidak perlulah ekspor pasir laut ke Singapura. Itu bukan nasional interest kita,” tegas Mulyanto.
Mulyanto minta Pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian dalam membuat kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang diputuskan membahayakan kedaulatan negara.
“Jangan karena tergiur pendapatan yang tidak seberapa tapi kewibawaan bangsa dan negara terancam,” tutup Mulyanto. "
Marman (
s:fpks)