SKOR News, Jakarta - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Senayan City, Jakarta Selatan, (20/1).
DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan itu dibekik tanpa perlawanan saat sedang jalan-jalan di Mall Senci. Tim Satgas menjelaskan, buronan merupakan Direktur Utama PT CIS Resources yang berinisial IB.
DPO IB merupakan warga Jl. Galuh I Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Tersangka IB melakukan tindak pidana korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai," terang Tim Satgas.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
"Saya menghimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.", tegas Jaksa Agung. *Marman (s:kejagung)