24 Ags 2026 | Dilihat: 192 Kali

Gratifikasi, KPK OTT Rektor UNSOED

noeh21
      

SKOR News, Jakarta - KPK menetapkan dan menahan Rektor Unsoed, Aso dan Lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi. Berupa, pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam peristiwa tertangkap tangan di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, (21/8).

 

Korupsi di sektor pendidikan, adalah sebuah ironi. Ruang kelas yang seharusnya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan hingga budi pekerti. Justru, dimanfaatkan sebagai celah korupsi.

 

KPK trus berupaya memperbaiki tata kelola ekosistem pendidikan, melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan. 

 

Survei ini, diharapkan dapat menggambarkan kondisi integritas di lingkungan pendidikan dan menjadi dasar, untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

 

***PresRilisKPK