SKOR News, Polman - Bantah Klaim DLHK Polman atas hasil pemeriksaan pembakaran sampah di RSUD Pratama Wono Mulyo, Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI BADKO Sulawesi Barat, M. Arif beberkan bukti pembakaran sampah yang diduga limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
Arif secara tegas membantah hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kab. Polewali Mandar pada 7 Juli lalu. DLHK menyatakan, tidak ditemukan adanya material sampah maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dibakar di lokasi bekas pembakaran.
Pernyataan DLHK Polman tersebut dinilai terburu-buru, tidak akurat dan terkesan menutupi fakta riil yang terjadi di lapangan. Berdasarkan investigasi mandiri dan pemantauan konsisten yang dilakukan oleh Ketua bidang Lingkungan hidup HMI sulbar, bersama salah satu keluarga pasien. Ditemukan, bukti-bukti kuat yang kontradiktif dengan klaim sepihak dinas LHK.
Fakta dan Bukti Lapangan yang Ditemukan HMI:
Kami sangat menyayangkan sikap DLHK Polman yang terkesan menutup mata, hasil tinjauan dan pemeriksaan lapangan mereka sangat bertolak belakang dengan apa yang kami lihat. Kami memiliki dokumentasi visual yang jelas, dan kami siap mengujinya," tegas Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Sulbar, M. Arif, (9/7). *Awi