SKOR News, Polman - Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat skornews pada Tanggal, 6 Juli 2026. Mengenai, dugaan pembakaran sampah di RSUD Pratama Wonomulyo. Kepala Dinas LHK, Syarifuddin menyampaikan Hak Jawab.

Bersama ini kami menyampaikan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kab. Polewali Mandar pada Tanggal, 7 Juli 2026. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diperoleh fakta sebagai berikut:
Kronologis
Fakta Lapangan

Dengan memperhatikan hasil verifikasi tersebut, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat menyimpulkan bahwa RSUD Pratama Wonomulyo melakukan pembakaran sampah ataupun pembakaran limbah B3 sebagaimana yang diberitakan. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut berdasarkan bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan
terima kasih. ***