09 Jul 2026 | Dilihat: 160 Kali

DLHK Tanggapi Berita Pembakaran Sampah RSUD Pratama Wono

noeh21
Tim DLHK Kab. Polman saat melakukan pemeriksaan di RSUD Pratama Wonomulyo (7/7) - Foto: DLHK
      

SKOR News, Polman - Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat skornews pada Tanggal, 6 Juli 2026. Mengenai, dugaan pembakaran sampah di RSUD Pratama Wonomulyo. Kepala Dinas LHK, Syarifuddin menyampaikan Hak Jawab.

 

Bersama ini kami menyampaikan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kab. Polewali Mandar pada Tanggal, 7 Juli 2026. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diperoleh fakta sebagai berikut:

 

Kronologis

  1. Pada sekitar pukul 13.30 – 14.00 Wita terdapat kepulan asap berasal dari lahan kosong di belakang parkiran atau gazebo tempat tunggu pasien
  2. Setelah menerima informasi mengenai adanya kebakaran sekitar pukul 14.00 Wita, pihak rumah sakit melalui Customer Service (CS) segera melakukan penanganan awal dengan menyiram lokasi yang kebakaran guna memastikan api telah padam dan tidak menimbulkan asap maupun potensi kebakaran lanjutan

Fakta Lapangan

  1. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, belum diketahui pihak yang melakukan pembakaran
  2. Pihak rumah sakit tidak menginstruksika untuk melakukan pembakaran sampah di lingkungan rumah sakit.l
  3. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penjaga pasien dengan Inisial SI, durasi pembakaran diperkirakan berlangsung sekitar kurang dari 30 (tiga puluh) menit.
  4. Berdasarkan hasil pengamatan visual di lokasi, terlihat lahan bekas terbakar yang sekitarnya ditumbuhi rumput dan semak. Pada saat verifikasi, tidak ditemukan bukti yang dapat memastikan bahwa material yang dibakar merupakan sampah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3).
  5. RSUD Pratama Wonomulyo memiliki tempat penyimpanan sementara Limbah B3 dan telah bekerja sama dengan pihak penangkut limbah B3.
  6. RSUD Pratama Wonomulyo memiliki tempat penampungan sementara Sampah dan telah bekerja sama dengan DLHK Polman


Dengan memperhatikan hasil verifikasi tersebut, hingga saat ini belum terdapat 
bukti yang dapat menyimpulkan bahwa RSUD Pratama Wonomulyo melakukan pembakaran sampah ataupun pembakaran limbah B3 sebagaimana yang diberitakan. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut berdasarkan bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran.

 

Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan 

terima kasih. ***