02 Sep 2026 | Dilihat: 143 Kali

Jebakan DANA BAGI HASIL

noeh21
      

Oleh: Dr. Muslimin M.

Akademisi

 

SORE itu, saya berdiri di pinggir jalan nasional yang puluhan kilometer dari rumah, saya menyaksikan parade truk-truk jumbo yang tak kenal lelah. Siang, malam, hujan, terik.

 

Muatannya, hitam pekat. Nilainya, jangan ditanya. Miliaran rupiah, sekali jalan.

 

Saya, menghitung dalam hati. Satu truk, Dua, Tiga. Mungkin, ada ratusan truk. Angkanya, membuat kepala pusing. 

 

Saya, berbisik dalam hati. Daerah ini kaya, sangat kaya. Tanahnya, berisi "emas hitam"  yang menjadi nadi energi dunia.

 

Tapi, coba lihat ke bawah. Lihat aspalnya banyak berlubang, berdebu, rusak.

 

Satu pertanyaan sederhana, menampar logika saya. Jika tanah ini begitu kaya, mengapa wajah daerah ini kurang bahagia?.

 

Secara teori, kita bangga dengan 20 tahun lebih otonomi daerah. Teori desentralisasi mengatakan, bahwa ketika wewenang diserahkan ke daerah, efisiensi akan meningkat. Kepala daerah dipilih rakyat, APBD disusun sendiri. Terdengar gagah, bahkan terdengar mandiri.

 

Namun, sebagai seorang yang akrab dengan angka dan neraca. Saya, melihat anomali besar. Realitas fiskal kita, tidak sesederhana teori buku teks. Uangnya ternyata, masih dikendalikan Jakarta.

 

Hubungan keuangan pusat dan daerah, diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Bahasanya indah, Keadilan, keseimbangan. kemandirian. Saya tidak meragukan niat baik, para perumus kebijakan di Senayan sana. Namun, sebagai orang daerah yang sehari-hari melihat dan merasakan, saya melihat dampaknya justru menciptakan ketergantungan baru. Namanya, jebakan Dana Bagi Hasil (DBH).

 

Daerah tambang, memang menerima DBH. Saat harga komoditas tinggi, angkanya fantastis. Gubernur, Bupati bisa bernapas lega. Anggaran membengkak, proyek mercusuar bermunculan.

 

Tapi, ingat prinsip dasar ekonomi, volatility. Harga dunia, tidak tunduk pada perintah Kepala Daerah.

 

Begitu harga global anjlok, seperti yang sering terjadi dalam siklus komoditas. Angka diatas meja, menyusut drastis. 

 

Begitu transfer dari pusat terlambat, karena birokrasi Jakarta yang rumit. Maka, perencanaan daerah langsung goyah.

 

Dan apa yang pertama kali diselamatkan adalah gaji pegawai, itu wajar. Mesin birokrasi, harus tetap berjalan. Aparatur sipil negara, butuh kepastian. Lalu, apa yang dikorbankan. Jalan, irigasi. puskesmas. Sekolah yang atapnya bocor.

 

Rakyat kecil, tidak paham rumus vertical fiscal imbalance atau formula DAU/DAK. Rakyat hanya tahu satu hal empiris, "pak, kalau truk bermiliar-miliar lewat setiap hari, kenapa jalan depan rumah saya masih berlubang".

 

Pertanyaan itu, terkesan lucu dan klasik. Tapi, apa jawabannya. Bisa sangat kompleks, dan menyakitkan.

 

Uang dari tambang, tidak semuanya tinggal di kabupaten. Ada potongan untuk pusat, ada bagian untuk provinsi, ada formula penyesuaian fiskal dan ada pula dana alokasi umum, termasuk ada mekanisme equalization untuk daerah miskin non SDA.

 

Negara memang harus adil, saya setuju. Solidaritas nasional, adalah harga mati. Namun, ada efek samping psikologis yang berbahaya yang jarang dibahas dalam jurnal ekonomi, mentalitas "mengemis".

 

Karena, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bergantung pada transfer pusat, daerah menjadi serba salah, kadang terlalu berhati-hati. Daerah menunggu kepastian dari Jakarta, sebelum berani melangkah. Inovasi mati, kreativitas fiskal lumpuh. PAD dianggap sekadar pelengkap, bukan tulang punggung.

 

Padahal, tambang tidak abadi. Ini adalah sumber daya depletable. Suatu hari cadangannya habis. Suatu hari, harganya jatuh permanen karena transisi energi.  Dan suatu hari, lubang-lubang besar itu hanya akan menyisakan kenangan pahit dan lingkungan yang rusak.

 

Jika saat masa "boom" saja, fiskal daerah masih rapuh dan dependen. Bagaimana nanti, saat masa "bust" datang.

 

Inilah paradoksnya. Daerah kaya sumber daya alam, tapi miskin inovasi struktural. Kaya aset fisik, tapi miskin kemandirian institusional.

 

Kita sering mendengar keluhan kepala daerah, "transfer pusat telat" atau "DBH dipotong". Akibatnya, proyek infrastruktur ditunda. Pengadaan barang, dihentikan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dievaluasi ulang.

 

Ini membuktikan satu hal, bahwa struktur fiskal kita masih sangat sentralistik secara de facto, meski desentralistik secara de jure. Kendali uang, masih di Jakarta.

 

Dalam teori keuangan publik, hal ini disebut vertical fiscal imbalance. Ketidakseimbangan antara kewenangan belanja (yang besar di daerah) dan kapasitas pendanaan (yang terkonsentrasi di pusat).

 

Daerah diberi tanggungjawab mengurus rakyat, tapi uangnya ditahan di pusat dengan ribuan syarat administrasi.

 

Akibatnya, Daerah lebih sibuk mengejar alokasi transfer daripada membangun basis pajak lokal. Lebih sibuk melobi menteri di Jakarta, daripada menarik investor nyata ke daerah.

 

Daerah tambang, sering dikira paling untung, dapat DBH melimpah. Padahal, realitasnya tidak sesederhana itu. DBH sangat fluktuatif, tergantung harga global, tergantung politik anggaran di Senayan.

 

Dampaknya, Siklus boom-and-bust yang merusak. Saat harga naik, belanja boros dan sering tidak produktif. Saat harga turun, proyek mangkrak. Rakyat yang menjadi korban, pelayanan terganggu.

 

Birokrasi juga ikut stres, TPP ASN naik-turun tergantung kondisi kas daerah. Motivasi kerja bisa turun, bahkan Reformasi birokrasi bisa tersedat karena ketidak pastian pendapatan.

 

Dan yang lebih mengkwatirkan adalah, hilangnya visi jangka panjang. Karena takut pendapatan turun, daerah enggan berinvestasi pada hal-hal produktif yang butuh waktu lama untuk panen, seperti pendidikan vokasi atau riset teknologi. Daerah memilih jalan aman, belanja rutin.

 

Seharusnya, desentralisasi fiskal menjadi alat transformasi ekonomi. Uang dari tambang, harus dipakai untuk diversifikasi. Membangun industri hilir, meningkatkan kualitas SDM, termasuk memperkuat UMKM. Agar, ketika tambang habis, ekonominya tetap hidup. Ini adalah, prinsip sustainable development yang sering hanya jadi slogan.

 

Tapi tanpa insentif yang tepat, tanpa keberanian mengambil risiko fiskal, momentum itu terlewatkan.

 

Kini kita berada di persimpangan sejarah, mempertahankan stabilitas fiskal nasional dengan kontrol ketat dari pusat?. Atau, memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk mandiri, meski risikonya lebih tinggi?.

 

Tanpa reformasi yang tajam, otonomi daerah akan terus ambigu. Kuat secara politik, tapi lemah secara fiskal.

 

Selama ketergantungan ini, bertahan. Maka setiap kali Jakarta batuk, daerah akan pilek. Setiap kali pusat menunda transfer, daerah akan lumpuh.

 

Bukan karena kepala daerah tidak mampu, bukan karena rakyat tidak cerdas. Melainkan, sistemnya belum sepenuhnya membebaskan untuk berdiri diatas kaki sendiri.

 

Kita perlu mengubah pola pikir. Kekayaan alam adalah bonus, bukan jaminan. Bahwa yang menentukan masa depan bukan apa yang digali dari tanah, melainkan apa yang dibangun diatasnya dengan akal sehat dan integritas.

 

Jika tidak, maka kita akan terus melihat pemandangan yang sama. Tanah kita kaya, Kas tipis dan rakyat yang terus bertanya-tanya, sambil menghindari lubang di jalanan.

 

Wallahu' a'lam biss-sawabb.***