SKOR News, Mamasa - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda wilayah Dusun Karayu, Desa Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (27/8/26).
Api yang membakar lahan seluas kurang lebih 5-6 hektare ini sempat menimbulkan kepanikan warga karena arah kobaran api mengarah mendekati pemukiman penduduk.

Berdasarkan laporan Kapolsek Mambi, IPDA Riswandi, api pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 15.00 WITA.
Kondisi lahan yang sangat kering akibat musim kemarau membuat api dengan cepat membesar dan menyebar ke area hutan serta lahan pertanian di sekitarnya.
Polisi dan Warga Bahu-Membahu Memadamkan Api
Menyadari potensi bahaya bagi keselamatan warga, masyarakat setempat bersama personel Polsek Mambi segera bergerak melakukan pemadaman.

Tujuh personel polisi yang terlibat dalam aksi pemadaman ini meliputi Aipda Akbar S, Aipda Sulfiraja, Bripka Hirwan, Bripka Nur Alam, Brigpol Aditya, Briptu Diki, dan Briptu Petrik.
Dengan menggunakan alat seadanya, tim gabungan berupaya keras menahan laju api agar tidak menjalar ke rumah-rumah warga. Upaya pemadaman berlangsung intensif hingga malam hari. Pada pukul 21.30 WITA.
Kobaran api utama, akhirnya berhasil dipadamkan. Namun, petugas tetap siaga melakukan pemantauan terhadap titik-titik bara api yang berpotensi menyala kembali jika tertiup angin.

Penyebab Masih Diselidiki
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian manusia, seperti aktivitas pembakaran lahan atau sampah yang tidak terkontrol. Kerugian materiil juga masih dalam tahap pendataan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan selama musim kemarau. Faktor cuaca kering sangat mempercepat penyebaran api dan dapat menimbulkan bencana yang lebih besar," himbau Kapolsek Mambi.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa (nihil). Polsek Mambi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memantau kondisi pasca-kebakaran serta mencegah terjadinya kebakaran susulan.***
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar