SKOR News, Mamasa - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mamasa. Kali ini, api melanda area perkebunan di Dusun Rante Pongko, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, pada Kamis malam (27/8/26).
Berkat respon cepat dari tim gabungan yang terdiri dari Polres Mamasa, TNI, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Berdasarkan laporan Kabag Logistik Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto. Informasi mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 19.40 WITA. Menanggapi laporan tersebut, Tim Regu 2 Karhutla Polres Mamasa, segera bergerak ke lokasi didampingi personel TNI dan anggota BPBD Kabupaten Mamasa.

Kronologi dan Upaya Pemadaman
Menurut keterangan saksi sekaligus pemilik lahan, Demma Tana, api pertama kali terlihat membakar lahannya sekitar pukul 19.30 WITA. Sumber api diduga berasal dari area sawah yang berada di bawah ketinggian lahan milik korban, yang kemudian merambat naik akibat hembusan angin.
Sekitar lima menit setelah laporan diterima, atau tepatnya pukul 19.45 WITA, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya untuk menahan laju api. Tak lama kemudian, pada pukul 19.50 WITA, personel Damkar Kabupaten Mamasa bersama tambahan personel TNI tiba di lokasi dan membantu memadamkan api dengan menggunakan air.
Setelah berjuang selama kurang lebih dua jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.00 WITA.

Dampak dan Imbauan
Dari hasil pendataan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 1 hektare dengan titik koordinat -2.911298, 119.378390. Kebakaran tersebut mengakibatkan rusaknya vegetasi hutan pinus dan semak belukar di sepanjang jalur perambatan api. Hingga kejadian berakhir, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini (nihil).
Pasca pemadaman, tim gabungan memberikan himbauan penting kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan metode pembukaan lahan yang aman dan ramah lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan kepada pihak berwenang.
Kapolres Mamasa melalui Kabag Log menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama di musim kemarau, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.***
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar