20 Ags 2019 | Dilihat: 248 Kali

Belasan orang demo tagih realisasi program Bupati Mukomuko

      
Mukomuko - Sekitar 13 orang yang tergabung dalam Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa, menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD setempat guna menagih visi, misi dan program dalam kampanye bupati dan wakil bupati setempat.

Sebanyak belasan orang yang tergabung dalam LP-KPK daerah ini menggelar aksi demonstrasi saat rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji sebanyak 25 anggota DPRD periode 2019-2024 di kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa.

Koordinator Demo Weri Tri Kusuma dalam orasinya mempertanyakan realisasi visi, misi dan program yang telah disampaikan dalam kampanye bupati dan wakil bupati daerah ini yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.

Ia menyebutkan, visi bupati dan wakil bupati setempat yakni terwujudnya masyarakat yang religius, mandiri dan demokratis tahun 2021, sebanyak sembilan misi bupati dan wakil bupati.

Kemudian sebanyak lima program di bidang ekonomi kerakyatan, yakni meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan produksi pertanian, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya kelautan, meningkatkan usaha kecil dan menengah dan mendorong investasi dan meningkatkan lapangan kerja.

Selain menagih visi, misi dan program bupati dan wakil bupati, ia mengatakan, pihaknya juga menagih janji bupati menempatkan kepala dinas sesuai dengan bidang ilmu, meminta pemerintah daerah menjaga stabilitas harga tandan buah segar kelapa sawit.

Lalu meminta bupati menyurati pihak PT Agro Muko untuk memberikan kebebasan kepada peternak sapi untuk mengambil pakan ternak dalam kawasan salah satu cabang perusahaan tersebut.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri menuntaskan kasus makan minum di sekretariat pemerintah setempat hingga ke akar-akarnya dan meminta Kapolres mempertanyakan kejelasan kasus dana bimbingan teknis kepala desa tahun 2016 kepada Kepolisian Daerah.

Kemudian ia juga meminta DPRD setempat mengukur ulang lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Agro Muko dan meminta pemerintah daerah membuat rekomendasi pembebasan HGU yang berada sepanjang pesisir pantai.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas