SKOR News, Polman||Sulbar - Anggota DPRD Polman dari Fraksi Partai Golkar, "F" diketahui bergeser ke Koimisi IV setelah setahun bertugas di Komisi I. Hal tersebut dinilai dapat "memandulkan" fungsi pengawasannya sebagai Anggota Dewan karena istrinya diketahui berdinas di OPD yang menjadi mitra kerja strategis Komisi IV. Apalagi, santer dikabarkan (diduga) memiliki peran melebihi pangkat dan jabatannya.
Anggota DPRD harus bebas dari konflik kepentingan conflict of interest karena berfungsi mengawasi kinerja Pemerintah Daerah (eksekutif) dalam melaksanakan roda pemerintahan dan membelanjakan APBD.
Hal tersebut disampaikan aktivis, Hapsir Miluh. Menurutnya, Bupati sebaiknya merotasi Aparaturnya, jika diketahui memiliki kerabat (suami/istri) anggota DPRD yang menjadi mitra tempatnya berdinas.
"Anggota Dewan itu membunyikan suara rakyat di DPRD, bukan memuluskan usahanya memperoleh paket proyek," kata hapsir, (7/2).
Hapsir menegaskan, jika ada Anggota DPRD nyaris tidak pernah terlihat hadir dan bersuara dalam RDP dengan masyarakat atau kelompok masyarakat, tidak pernah terlihat bersuara dalam setiap pembahasan anggaran dan rumusan PERDA. Tapi, tidak pernah absen saat Pejalanan Dinas maka patut diduga, dia masuk DPRD hanya modal "planga plongo" dan motivasi kepentingan pribadinya. *Awi