SKOR News, Jakarta - Politisi PKS minta Pertamina hentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, Langkah korporasi tersebut tidak tepat waktu, ribet dan bikin heboh di masyarakat.
“Salah satu penyebabnya adalah karena sosialisasinya yang kurang tepat. Masyarakat menganggap bahwa setiap pembelian BBM bersubsidi harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu,” ujarnya.
Mulyanto menambahkan, Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti Pendataan Kendaraan Bermotor, bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti ‘Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi’.
“Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian ‘menseleksi’, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh,” terang Mulyanto.
Dengan uji coba ini, katanya lagi, sebenarnya Pertamina hanya melakukan ‘pendataan’ kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
“Jadi Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok,” tandas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Menurut Mulyanto, ini hanya sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah.
“Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi,” ujar Mulyanto.
Kata ‘pendaftaran’ dan ‘pengguna BBM bersubsidi’ ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh,” tandas Mulyanto.
Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik.
“Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” tutup Mulyanto. *Marman (
s:fpks)