SKOR News, Jakarta - Ketua RTMM SPSI, Sudarto AS bersama ribuan anggota serikat pekerja ingin menyuarakan pesan kepada Pemerintah dan masyarakat umum soal RUU Omnibus Kesehatan yang sedang dibahas saat ini.
“Kami federasi pekerja tidak anti regulasi. Hanya regulasi terkait dengan IHT ini akan berdampak pada buruh yang kehilangan pekerjaan mereka. Kami bawa perwakilan dari beberapa daerah terutama di pulau Jawa. Kami bukan sekali dua kali mengirim surat, akan tetapi tidak ada tanggapan. Yang kami soroti soal RUU Omnibus Kesehatan yang didalamnya ada pasal yang mengatur soal rokok atau tembakau disamakan dengan narkoba,” ungkapnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak. dan Netty Prasetiyani menerima audiensi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM SPSI) di ruang Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Rabu, (14/6).
Anggota panja RUU Omnibus Kesehatan dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyampaikan maksud dari RUU Omnibus Law Kesehatan dibahas adalah sebagai bagian dalam memperbaiki kondisi penanganan Kesehatan di Indonesia.
“Jadi kalau terkait RUU Omnibus Law Kesehatan, tembakau menjadi bagian terkecil dari bahasan. Intinya dari berbagai diskusi di Panja, kami sepakat untuk tidak menyamakan tembakau dengan narkoba atau zat adiktif lainnya. Sehingga Undangan-undangannya kembali pada asalnya, akan tetapi perlu adanya pengaturan terkait penggunaan tembakau,” jelas Anggota Komisi IX ini.
Jika ada aturan yang detail, imbuh Netty, akan diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang nantinya. Ini pun harus melibatkan masyarakat yang sangat luas.
“Fraksi PKS sejak awal menjadi satu-satunya Partai yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Oleh karena itu, harus kemudian melibatkan secara luas masyarakat meskipun dalam waktu yang cukup terbatas. PKS masuk ke dalam panja, agar pasal demi pasal bisa dikawal dengan baik dan meminimalisir dampak buruk dari RUU ini,” terang Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII ini. *
Sri (s:
fpks)