23 Jan 2025 | Dilihat: 527 Kali

Capaian Kejaksaan RI Di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih

noeh21
      

SKOR News, Jakarta - Kejaksaan RI, dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin  telah mencatatkan sejumlah capaian dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Khususnya, penegakan hukum selama 100 Hari Keja Kabinet Merah Putih, (20 Oktober 2024 - 20 Januari 2025).

 

Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

  1. Jumlah berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sebanyak 38.860 perkara
  2. Jumlah berkas biterima, sebanyak 27.928 perkara
  3. Berkas yang dinyatakan lengkap, sebanyak 28.187 perkara
  4. Berkas yang dilimpahkan Tahap II, sebanyak 23.918 perkara
  5. Putusan, sebanyak 22.256 perkara
  6. Berhasil dieksekusi, sebanyak 20.778 perkara
 

Data Jumlah Penanganan Restorative Justice (Keadilan Restoratif)

 
  1. Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menerapkan Restorative Justice, sebanyak 441 perkara
  2. Sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri
  3. Telah berdiri Balai Rehabilitasi Adhyaksa, sebanyak 20 unit
 

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. *Sri (s:kejagung)