SKOR News, Polewali Mandar - Puluhan laporan dugaan korupsi Bagian Umum, Setda Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat, TA 2021-2023. Hingga kini, belum ada tindaklanjut proses hukum di Kejaksaan Negeri Polman.
Hal itu disampaikan aktivis LSM, Zubair. Menurutnya, ada puluhan dugaan korupsi TA 2021-2023 telah dilaporkan ke Kejari Polman lengkap dengan data pendukung. Namun, hingga kini tidak satupun yang diproses hingga ke persidangan. Semuanya "layu" di Kejaksaan.
"Dugaan korupsi di Bagian Umum, diantaranya Rental mobil dinas, makan minum, BBM, pemeliharaan lampu PJU, perjalanan dinas, anggaran pemeliharaan kendaraan, pembayaran pemakaian listrik, pengadaan, dll. Itu semua sudah dilaporkan langsung di Kejari Polman," kata Zubair (23/9).
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Bagian Umum saat itu (TA. 2022-2023) yang merugikan miliaran APBD dan menjadi temuan Auditor, telah banyak dilaporkan sejumlah aktivis ke Kejari Polman. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindaklanjut proses hukumnya.
Zubair menambahkan, Puluhan berita investigasi juga telah berseliweran di ruang publik. Bahwa terkait TIPIKOR, itu bukan delik aduan. Sehingga, Kejaksaan bisa langsung melakukan penyelidikan meski tidak ada pelapor.
Dugaan Tipikor Bagian Umum, telah banyak laporan dari sejumlah LSM. Bahkan, Kejaksaan telah berkali-kali didemo karena lambat dan mandeknya proses hukum atas laporan mereka.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, yang dihubungi skonews belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Dugaan mandeknya proses hukum tersebut, masih butuh Klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri Polman. Tanggapan dari pihak Kejari, akan ditayangkan lengkap saat skornews menerima klarifikasi dari Kejari Polman. *Awi