SKOR News, Jakarta - Jaksa Agung, ST. Burhanuddin membuka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, 14-16 Januari di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, (14/1).
Rakernas mengusung tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern."
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
"Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern", ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga menjelaskan terkait Lima misi utama Kejaksaan yaitu:
Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju "single prosecution system" dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai "advocaat generaal".
Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:
Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama. Lalu, Jaksa Agung juga mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,” pungkas Jaksa Agung. *Sri (s:kejagung)