SKOR News, Polewali Mandar - Video Konferensi Pers mantan Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Polman, Nurjannah (9/12/24). Direspon laporan pencemaran nama baik di Polres Polman (23/12/24) oleh Dua rekan kerjanya di Bagian Umum yang juga mantan Kasubag Perlengkapan, Usman dan mantan Kasubag Rumah Tangga & TU, Muh. Sahid.
Skornews menanyakan perkembangan kasus dan tanggapan adanya laporan polisi terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan kliennya, (13/1). Pengacara Nurjannah, Busman Rasyid mengatakan. Sikap melaporkan klien kami justru akan membuat terang bahwa mereka "lari" dari tanggungjawab dan "cuci tangan" seolah tidak terlibat.
"Kami menyakini, apa yang disampaikan klien kami itu benar, hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang kami kantongi," kata Busman Rasyid.
Busman Rasyid menambahkan, justru laporan mereka membuka ruang kepada klien kami untuk membuka fakta-fakta di depan penegak hukum.
Ditanyakan, apakah ada aliran dana dari kliennya kepada oknum Pejabat yang sifatnya pribadi. Busman Rasyid menjelaskan, terkait penggunaan dana yang diserahkan klien kami kepada eks Kasubag selaku pimpinannya, tentu sifatnya bukan pribadi. Tapi, berdasarkan kebutuhan kantor.
"Pada Pinjaman awal, dipergunakan untuk kebutuhan perbaikan lampu jalan di Kabupaten Polman yang kalau tidak salah, pinjaman awalannya 5 Milliar," terang Busman Rasyid, (13/1).
Mantan Atasan langsung Ketiga seteru di Bagian Umum itu, Andi Rajab Patajangi yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, memilih tidak menanggapi konfirmasi skornews. Menurutnya, skornews sebaiknya tidak terus memberitakan mantan anak buahnya itu. *Awi