SKOR News, Polewali Mandar - Jelang Hari Anti Korupsi Tanggal, 9 Desember. Aktivis anti Korupsi dari LKPA tantang DPRD Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas sejumlah kegiatan yang diduga berbau korupsi.
LKPA telah menyurati DPRD dan meminta agar menghadirkan (mengundang) sejumlah pejabat terkait, diantaranya Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur BPJS, Ketua Satgas Covid-19, Sekretaris Daerah, Kadis PMD dan sejumlah pejabat serta pimpinan perusahaan (rekanan).
Hal yang paling disorot adalah insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) covid-19 sebagai buntut masih banyak nakes yang merapat pasien covid-19 tidak menerima insentif sejak Tahun, 2021.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Puluhan Nakes RSUD Darma, Polewali Mandar hanya menerima insentif terakhir pada Januari 2021.
Hal tersebut, menurut LKPA melanggar PERPPU yang dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan dan Surat Keputasan Bersama Mendagri - Menkeu dimana salah satu poinnya agar Pemerintah Daerah menganggarkan dan mempercepat pembayaran Tenaga Kesehatan yang merawat pasien Covid-19.
LKPA menilai LKPJ TA 2021 Bupati Polman tidak tercantum dengan jelas anggaran belanja covid, LKPA menduga ada kesengajaan pemda melakukan hal tersebut.
LKPA mencermati adanya anggaran besar yang tidak dijelaskan peruntukan dan pengelolaannya lebih Rp 18 Miliar dan Rp 65 Miliar.
Jumlah real Nakes Covid-19 Kab. Polman serta alokasi dan realisasi anggarannya menjadi sorotan utama LKPA. *Awi