SKOR News, Polman||Sulbar - Utak-atik Belanja Pegawai untuk paksakan KKD klasifikasi "sedang", Badan Keuangan "kambing hitamkan" BLUD RSUD Hj. Andi Depu.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan (BPKAD) Kab. Polewali Mandar, Miftah Farid mengatakan bahwa kelebihan Belanja Pegawai BLUD RSUD yang menjadi penyebab salah hitung. Sehingga, Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Polman, masuk klasifikasi "rendah".
Baca berita sebelumnya, klik disini
Kabid Anggaran menjelaskan, lebih Rp 21 Miliar kelebihan Belanja Pegawai di RSUD itu telah dikoreksi karena tidak termasuk dalam indikator perhitungan KKD.
"Selisih angka itu adalah belanja pegawai yang bukan belanja gaji dan tunjangan, sehingga harusnya tidak termasuk dalam perhitungan KKD. Belanja pegawai BLUD itu merupakan belanja jasa," terang Miftah yang mengaku mendapat penjelasan via telpon dari pihak RSUD.
Penelusuran skornews kepada Pejabat Keuangan RSUD, sesuai nama yang direkomendasikan Kabid Anggaran, paling mengetahui teknis soal Belanja Pegawai BLUD. Rahma yang ditemui skornews di ruang kerjanya (3/9) ternyata tidak mengetahui sama sekali dan terkesan kaget ditanyakan soal belanja pegawai sebesar Rp 21 Miliar lebih, yang bukan pembayaran gaji dan tunjangan.
"Semua belanja pegawai disini adalah pembayaran gaji dan tunjangan," tegas Rahma yang kemudian menelpon Kabid Miftah.
Percakapan Rahma dan Miftah Farid via telepon yang disaksikan skornews, Pejabat Keuangan RSUD itu juga tampak bingung atas keterangan Kabid Anggaran Bakeu yang sebelumnya dikatakan paling mengerti penjelasan teknis Belanja Pegawai BLUD.
TAPD cq. Badan Keuangan yang melakukan koreksi perhitungan Belanja Pegawai, tidak pernah bertemu langsung dengan pihak RSUD. Kabid Anggaran mengaku hanya melakukan komunikasi via telepon. *Awi