SKOR News, Majene - TA. 2025, Dinas PUPR Kab. Majene melaksanakan Lima kegiatan fisik, yang bersumber dari Anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,2 Miliar lebih.
Anggaran BTT Pemda Majene, TA. 2025 dilaksanakan untuk kegiatan yang tidak memenuhi unsur kedaruratan. Karena, tidak disertai menilaian kondisi darurat dari BPBD.
Lima pekerjaan fisik tersebut, dilaksanakan secara swakelola. Realisasinya, sarat dengan manipulasi laporan pertanggung jawaban. Yang diduga, merugikan keuangan daerah.
Berikut, pekerjaan fisik dimakasud adalah:
Penelusuran skornews, seluruh SPJ berupa nota, kuitansi maupun stemlel toko yang dilampirkan dalam dokumen pertanggunga jawaban (LPj) adalah Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang dibuat sendiri oleh pelaksana pekerjaan (Tim Swakelola).
Kepala Dinas PUPR yang dikonfirmasi skornews belum memberikan tanggapan. Salah seorang staf DPUPR, kepada skornews mengatakan. Lal terbut, juga telah menjadi temuan Auditor dan telah direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas Daerah. *Awi
Next...
Nantikan penelusuran selanjut