24 Jul 2026 | Dilihat: 350 Kali

Anggaran BTT Kab. Majene Dikorupsi?

noeh21
      

SKOR News, Majene - TA. 2025, Dinas PUPR Kab. Majene melaksanakan Lima kegiatan fisik, yang bersumber dari Anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,2 Miliar lebih. 

 

Anggaran BTT Pemda Majene, TA. 2025 dilaksanakan untuk kegiatan yang tidak memenuhi unsur kedaruratan. Karena, tidak disertai menilaian kondisi darurat dari BPBD. 

 

Lima pekerjaan fisik tersebut, dilaksanakan secara swakelola. Realisasinya, sarat dengan manipulasi laporan pertanggung jawaban. Yang diduga, merugikan keuangan daerah.

 

Berikut, pekerjaan fisik dimakasud adalah: 

  1. Perbaikan Tanggul Dusun Karondongan Tammeroddo, Rp 250 Jt
  2. Perbaikan Tanggul Lingkungan Parappe Kelurahan Sirindu, Rp 200
    jt
  3. Pembangunan Bronjong dan Normalisasi Sungai Desa Seppong dan Mayamba Kecamatan Sendana, Rp 296 Jt
  4. Pembangunan Talud Sungai Camba?Camba Kecamatan Tammerodo Sendana, 270 Jt
  5. Bantuan Rehabilitasi Jembatan Kelurahan Galung?Banggae, 200 Jt

Penelusuran skornews, seluruh SPJ berupa nota, kuitansi maupun stemlel toko yang dilampirkan dalam dokumen pertanggunga jawaban (LPj) adalah Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang dibuat sendiri oleh pelaksana pekerjaan (Tim Swakelola).

 

Kepala Dinas PUPR yang dikonfirmasi skornews belum memberikan tanggapan. Salah seorang staf DPUPR, kepada skornews mengatakan. Lal terbut, juga telah menjadi temuan Auditor dan telah direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas Daerah. *Awi

Next...
Nantikan penelusuran selanjut