SKOR News, Sulawesi Barat - Disaat APBD Kab. Polewali Mandar ngos-ngosan karena tekor, Sejumlah oknum Pejebat Bagian Umum Setda malah rauf panen cuan.
Cuan (keuntungan) Miliaran biaya perjalanan dinas dan BBM dibuatkan SPJ fiktif yang menggerogoti keuangan daerah.
APBD Kab. Polman TA 2023 defisit lebih Rp 100 Miliar. Terimbas pada TA 2024, Pemkab Polman berutang ke pihak ke-3 serta gaji Aparatur yang belum dibayarkan. termasuk gaji tenaga kebersihan, oprasional dan dana bagi hasil pajak ke pemerintah desa.
TA 2023, LRA Perjalanan Dinas (Perjadin) Skretariat Daerah sebesar Rp 6 M, lebih Rp 4 Miliar dihabiskan oleh bagian umum untuk biaya jasa surat menyurat serta kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD.
Sumber skornews menyebutkan, terdapat 39 SPPD Perjadin pada Bagian Umum dengan total Rp 4,3 Miliar. Diantaranya, lebih Rp 1,8 Miliar dicairkan tapi Perjadin tidak dilaksanakan.
Skornews mencoba mendapatkan informasi dari sumber yang dipastikan mengetahui terjadinya dugaan Perjadin fiktif tersebut dengan melakukan tehnik Emmerse dan embedded investigation (laporan lengkapnya akan dipublikasikan pada tayangan selanjutnya).
Penelusuran skornews, Ratusan Juta biaya Perjadin fiktif dilakukan dengan modus menerbitkan SPPD dengan memasukkan nama pegawai yang tidak pernah melakukan perjadin dan tidak pernah menerima biaya perjalanan dinas.
Aktivis anti korupsi dari MCW Makassar, Rau Mappatunru saat dihubungi skornews mengatakan, keberanian okum pejabat mencoba melakukan korupsi karena diberikan kelonggaran 60 hari waktu mengembalikan jika menjadi temuan auditor.
"Untung-untungan saja mereka, jika nanti jadi temuan ya uangnya dikembalikan ke kas daerah, jika tidak ditemukan kan bisa mendadak jadi Sultan," kata Mappatunru, (18/6). *Awi
Next....
Nantikan berita penelusuran skornews selanjutnya​​​​​