Dikonfirmasi terkait hal tersebut, (14/8). Kadis PMD juga membantah bahwa Program DDP tidak memiliki RKA. Menurutnya, DPMD sebagai dinas teknis tugasnya melaksanakan DPA sebagai penjabaran APBD yang sebelumnya telah ditetapkan bersama TAPD dan DPRD, terdapat dalam RKPD juga telah dibahas di DPRD melalui APBD (pergeseran) pada Juli 2022.
"Terkait RKPD dan pembahasan dengan DPRD, itu domain TAPD silahkan konfirmasi ke BAPPEDA, sudah clear," terang Kadis Jaun kepada skornews, (14/8).
Kadis PMD menambahkan, DPMD sudah pernah mengundang pimpinan dan anggota DPRD untuk mejelaskan realisasi program DDP pada akhir Juni 2023. Tapi, tidak satupun yang hadir.
​​​​​​
Dikutif dari laman resmi
IPB Bogor, pendataan DDP menggunakan sistem pendekatan Drone Participatory Mapping (DPM) yang akan menghasilkan akurasi data dengan ketepatan tinggi guna memberikan gambaran kondisi aktual desa.
Penelusuran skornews, Program DDP dilaksanakan Pemprov Sulbar, dimaksudkan sebagai upaya untuk mempercepat penurunan angka
stunting (kurang gizi). *
Awi
***Next
Nantikan berita penelusuran selanjutnya