SKOR News,
Sulawesi Barat - Bappeda Prov. Sulawesi Barat melaksanakan kegitan monitoring Data Desa Presisi (DDP) senilai Rp 1 Miliar dalam Dua
Batch pelaksanaan program DDP TA 2022-2023.
Kegiatan monitoring (monev) DDP yang dilaksanakan Bappeda itu tidak sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bappeda sebagai perencana pembangunan daerah.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Junda Maulana sempat membantah adanya anggaran DDP yang melekat dan dilaksanakan Bappeda.
"Tidak terdapat program/anggaran terkait DDP di Bappeda, Badan Perencanan Pembangunan Daerah yang merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah hanya menjalankan fungsinya dalam menyusun perencanaan yang nantinya akan diimplementasikan oleh seluruh OPD," kata Junda Maulana berkelit.
Hasil penelusuran skornews kepada sejumlah sumber
kredible, memastikan Bappeda memperoleh anggaran dan kegiatan terkait pelaksanaan DDP, total Rp 1 Miliar.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bappeda Junda Maulana tidak lagi membantah. Namun, belum dapat menjelaskan kegiatan monitoring apa saja yang dilakukan dan apa
output anggaran fantastis hingga Rp 500 juta/
batch pelaksanaan DDP tersebut. Karena, kegiatan monitoring dan pendampingan juga telah melekat pada anggaran yang dikelola Dinas Teknis, DPMD Prov. Sulawesi Barat sebagai pelaksana kegiatan Data Desa Presisi melalui program MARASA. *
Awi
Next...
Nantikan Berita Penelusuran Selanjutnya