13 Ags 2026 | Dilihat: 223 Kali

Kadiskes Mamasa: Anggaran Yankes Akan Dikembalikan

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Mamasa - Anggaran Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang dicairkan, padahal kegiatan tidak dilaksakan. Telah menjadi temuan Auditor BPK dan dalam proses pengembalian ke kas daerah.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Kab. Mamasa, dr. Ratna Sari Dewi menanggapi berita skornews, sebelumnya.

"Temuan BPK di bidang yankes dan sementara proses pengembalian," terang Kadis, dr. Ratna kepada skornews, (13/8).
 

Penelusuran skornews pada LHP BPK, Tahun 2026. Atas, LKPD Kab. Mamasa TA. 2025. Diketahui, kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak pada Dinas Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 298 Juta.

 

Anggaran tersebut telah dicairkan seluruhnya dengan memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPj.) yang dilaksanakan pada kegiatan lain. Bukan, kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak.

 

Lemahnya sanksi atas temuan BPK, membuat para pemilik wewenang dan kebijakan berani mencoba memanipulasi realisasi belanja APBD dan menjadi temuan berulang setiap tahun di sejumlah OPD.

 

Jika, ditemukan auditor BPK. Ya, tinggal dikembalikan dalam rentan waktu 60 hari tindaklanjut rekomendasi pengembalian. Kalau tidak ditemukan, kan untung besar.

 

Dikembalikannya anggaran Pelayanan Kesehatan Bergerak itu, adalah kegagalan kepala Dinas sebagai (Kuasa) Penggguna Anggaran. Karena, masyarakat di daerah pelosok yang tidak memiliki fasilitas kesehatan, tidak dapat merasakan manfaat APBD. Padahal, anggarannya telah tersedia.

 

Sejumlah aktivis menyarankan Bupati Mamasa agar mengevaliasi Kepala Dinas Kesehatan dan menugaskan figur yang lebih berkompeten untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Mamasa. *Aswan