SKOR News, Sulawesi Barat - Korupsi di Bagian Umum, Pemkab Polewali Mandar TA. 2023 yang merugikan Puluhan Miliar keuangan daerah telah dilaporkan LSM LKPA di Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Tanggal, 14 Desember 2024.
Berita korupsi Bagian Umum telah menjadi "buah bibir" dan menimbulkan kemarahan masyarakat. Ketua Umum LKPA, Zubair juga telah melaporkan skandal penyalah gunaan wewenang dan jabatan Kepala Bagian Umum, Andi Rajab (sekarang, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Polman) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang meyetujui seluruh pengeluaran dan belanja APBD yang tidak sesuai peruntukan serta manipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) oleh PPTK dan Bendahara Pengeluaran.
Zubair menjelaskan, laporan kami ke Kejati terkait dugaan korupsi pada kegiatan belanja
Ketum LKPA meminta pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar menimbulkan efek jera karena perilaku korup oknum Pejabat Polman yang kerap salahgunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan pribadi seakan telah membudaya.
"Jika tidak segera diproses, LSM LKPA akan demo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta untuk mendesak Jaksa Agung memerintahkan Kajati Sulbar mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat," tegas Zubair (17/12). *Awi