SKOR News, Polewali Mandar - Dalam kurun waktu Satu Bulan, Pejabat Pemda Polman, Prov. Sulawesi Barat dilaporkan warga dengan pasal pidana, dugaan penipuan dan penggelapan.
Kini, penyedia jasa penyewaan tenda, Ririn Agita melaporkan Pemda Polman ke Polres Poleman karena jasa sewa tenda, kursi dan perlengkapannya yang digunakan pada HUT Kab. Polewali Mandar, Tahun 2023 lalu, hingga kini belum dibayar.
Ririn Agita menempuh jalur hukum karena Pejabat Kab. Polman tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban melunasi jasa sewa, senilai Rp 140 Juta lebih.
Logo HUT Polman, Tahun 2023
Berita Polman sebelumnya, pengusaha konveksi juga melaporkan Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima ke Polda Sulbar karena lebih 2000 pasang seragam LINMAS yang dipesan dan telah diserahkan ke Pemda Polman pada February 2024 laluz hingga kini juga belum dibayar.
Pengusaha konveksi juga menempuh jalur hukum karena Dua kali somasinya ke Pj. Bupati Polman tidak diindahkan dan tidak jelas komitmen penyelesaian pembayaran harga seragam LINMAS, sekitar Rp 1,7 Miliar itu.
Pembayaran seragam itu "buntu" karena pengadaan seragam LINMAS yang akan dihibahkan ke KPU Polman itu, tidak tersedia anggarannya dalam APBD karena pengadaan tidak pernah direncanakan dan dibahas di TAPD dan DPRD. *Awi