SKOR News, Polewali Mandar - Sejumlah PNS dipastikan anaknya menerima bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), Tahun 2024.
Penerima PIP juga menyasar sejumlah anak dari keluarga mampu (kaya), sehingga dipastikan akan banyak anak layak mendapatkan bantuan yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak mendapatkan bantuan pendidikan PIP karena keterbatasan kuota yang dianggarkan dalam APBN oleh Pemerintah Pusat (tidak dibiayai dari uang pribadi anggota DPR-RI).
Klik disini, baca berita terkait
Penelusuran skornews pada SDN 066 Pekkabata, Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, terdapat 305 daftar siswa penerima PIP yang diposting di WAG sekolah dan orang tua murid yang disertai caption "Penerima pip dri ratih silahkan cek namanya siswa ta arakan ke ratih ambil kartunya ðŸ™ðŸ¼"
​​​​​​
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala SDN 066 Pekkabata, Erniwati mengakui dan juga menerima list nama penerima yang serupa.
"Kami menerima data yang sama tapi bukan permintaan sekolah dan yang meminta rekomendasi hanya anak-anak yang memang membutuhkan, dibuktikan dengan adanya kartu PKH," terang Kepala SD 066 Pekkabata kepada skornews, (18/9).
Erniwati menambahkan, dengan ini saya sampaikan bahwa operator sekolah hanya menginput data siswa sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen), Kemedikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Adapun data yang beredar melalui lampiran SK nominasi penerima PIP 2024, bukan atas permintaan sekolah. Terimakasih," kata Kepala SDN 066 Pekkabata.
Ditanyakan terkait nama anak Plt. Sekda Kab. Polman dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan yang juga terdapat dalam daftar penerima PIP yang di posting di WAG. Kepala SD 066 Pekkabata membantah dan memastikan bahwa siswanya yang menerima PIP adalah siswa yang berhak sesuai aturan yang berlaku.
"Sekolah tidak akan memberikan rekomendasi kepada anak-anak PNS/TNI/POLRI," tegas Kasek Erniwati.
Hal itu juga langsung dibantah Plt. Sekda, I Nengah Tri Sumadana dan Kabid Kebudayaan, Marendeng. Menurutnya, tidak pernah terkonfirmasi anak kami sebagai penerima PIP.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah terkonfirmasi sebagai penerima PIP, karena saya sebagai orang tua tidak pernah terkonfirmasi sebagai penerima bantuan," terang Plt. Sekda Kab. Polman saat dihubungi skornews, (18/9).
Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran saat dikonfirmasi Ewn dari Kilas Sulawesi dan Arf dari Radar Sulbar (18/9). Ia membenarkan sejumlah anak PNS tercatat sebagai penerima bantuan PIP termasuk anak Plt. Sekda.
Pernyataan berbeda juga juga disampaikan Kepala SDN 066 Pekkabata saat dikonfirmasi Arf (Radar Sulbar). Menurutnya, jika ada yang tidak bersyarat hendak mencairkan (PIP), saya akan buatkan pernyataan yang harus ditandatangani oleh penerima bahwa sekolah tidak bertanggungjawab jika ada pelanggaran hukum. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya