07 Jan 2025 | Dilihat: 571 Kali

Komisi Kejaksaan Minta JAMWAS Awasi Penanganan Kasus Publik Interest

noeh21
Rakor JAMWAS Kejagung RI dengan Komisi Kejaksaan RI, (6/1)
      

SKOR News, Jakarta - Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik (Public Interest) yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. 

 

Hal itu disampaikan Komisi Kejaksaan saat Rapat Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di Aula Bidang Pengawasan Jakarta, terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan, (6/1/25).

 

Rapat Koordinasi dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), Rudi Margono mengimbau satuan kerja bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.

 

Terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. 

 

JAM-Pengawasan juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

 

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” kata Rudi Margono. 

 

JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.

 

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan JAM PENGAWASAN bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.

 

"Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.", ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

 

Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lainnadanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani.


Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest

 

Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan. *Sri (s:kejagung)