03 Mei 2024 | Dilihat: 365 Kali

Awal Mei, Tenaga Kebersihan Dipastikan Terima Gaji Maret-April

noeh21
Tenaga kebersihan DLHK, Kab. Polman
      

SKOR News, Polewali Mandar - 258 Petugas Kebersihan dan Taman (PTT DLHK) Pemkab Polman dipastikan terima gaji bulan Maret dan April pada awal bulan Mei ini.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas lingkungan Hidup (LHK), Moh. Jumadil Tappawali kepada skonrews, (3/5). 

Baca berita sebelumnya, klik disini


Menurut Kadis LHK, total gaji pembersih PTT sekitar Rp 479 Juta per bulan dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pembersih

"224 pembersih gaji Rp 2 Juta perbulan, 34 orang petugas taman, bank sampah dan tenaga administrasi dengan gaji Rp 1 - 1,5 Juta/bulan," terang Kadis LHK.

Moh. Jumadil menjelaskan, proses ampra gaji pembersih dilakukan setiap awal bulan di hari kerja, ampra dibuat setelah ada laporan hasil pekerjaan harian untuk kemudian dibuatkan dokumen SPJ sebagai bentuk akuntabilitas.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, paling lambat tanggal 5 bulan berjalan, SPJ sudah masuk ke Badan Keuangan untuk dilakukan verifikasi dokumen.

"Setelah lengkap, barulah terbit SP2D untuk kemudian diproses di bank sulselbar, dari bank sulselbar kemudian dilakukan proses kliring ke rekening masing-masing pembersih untuk mereka cairkan," terang Moh. Jumadil.

Gaji pembersih Bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan, untuk gaji Maret memang belum cair sementara gaji Bulan April sudah di Badan Keuangan sejak Tanggal, 2 Mei 2024 dan saat ini sedang tahap verifikasi untuk penerbitan SP2D. sesuai harapan para pembersih, gaji Maret-April bisa dibayar rapel (doble).

"Petugas kebersihan SK 2023 dan SK 2024 orangnya masih sama, ada yang keluar karena meninggal dunia," kata Jumadil menjelaskan, (3/5). *Awi

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas