SKOR News, Sulawesi Barat - Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK Desa) Tahun, 2025 Pemprov. Sulawesi Barat tidak diterima seluruhnya oleh Perangkat Desa. Setiap Bulan, Perangkat Desa seharusnya menerima Rp 4,5 Juta/Bulan selama Lima Bulan, dengan total Rp 22,5 Juta/Desa, sesuai SK Gubernur Sulawesi Barat, No. 549/2025 tentang BKK Desa.

Desa penerima BKK kepada skornews mengatakan, tahun lalu (2025) hanya menerima Tiga Bulan penyaluran.
"Tahun lalu, Kami terima BKK selama Tiga Bulan, besaran perbulan itu Rp 1 Jt untuk Kepala Desa dan Tujuh Perangkat Desa yakni Sekretaris, Kaur, Kasi menerima masing-masing Rp 500 Ribu," terang salah satu Kepala Desa di Polewali Mandar kepada skornews, (30/3).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretariat Daerah, Prov. Sulawesi Barat tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi skornews, (31/3).
Aksi "diam" juga kompak dilakukan Sekretaris Daerah Prov. Sulbar, Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD, Darmawati Ansar saat dikonfirmasi skornews.
Baca berita sebelumnya, klik disini
Diketahui, pemberian Tambahan Penghasilan Perangkat Desa melalui Program BKK Desa Pemprov. sulawesi Barat. Bertujuan, memotivasi kinerja Perangkat Desa dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan dan penderita stunting.
Penelusuran skornews, tahun 2025. Garis kemiskinan di Prov. Sulawesi Barat meningkat lebih 7%, miskin ekstrim bertambah Dua Kali Lipat, lebih 20 Ribu Jiwa. Begitu juga angka penderita stunting, prevalensinya meningkat 35,4% dan menjadi salah satu provinsi dengan kasus penderita stunting tertinggi di Indonesia. Khusus Kab. Mamuju, angka penderita stunting masuk kategori mengkhawatirkan. *awi