SKOR News, Polman - Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar mengeluarkan sebuah inovasi layanan pajak daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam hal ini wajib pajak dan strategi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar yang bersumber dari Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Inovasi tersebut bertajuk “JePa POLMAN LEBIH BAIK” (Jemput Pajak untuk Polman Lebih Baik) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025. Inovasi ini hadir sebagai salah satu bentuk tindak lanjut arahan dan penegasan Bupati Polewali Mandar, agar senantiasa mengupayakan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan PAD.
Flyer sosialisasi program JEPA Bapenda Kab. Polman
Jenis layanan pada inovasi “JePa POLMAN LEBIH BAIK“ yaitu Layanan Pembayaran PBB-P2 secara Non Tunai dan Layanan Pemuktahiran Objek PBB-P2
Sasaran dari layanan tersebut adalah para wajib pajak (ASN dan Non ASN) di instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Tidak sampai disitu saja, layanan “JePa POLMAN LEBIH BAIK “ juga akan menyentuh ke puskesmas-puskesmas, Kantor Kecamatan, Desa dan kelurahan serta sekolah-sekolah.
Dari inovasi ini diharapkan para wajib pajak dapat secara mandiri melakukan pembayaran atau pelunasan pajak terutang nya baik tunggakan maupun tahun berjalan melalui kanal pembayaran non tunai. Juga membantu wajib pajak dalam hal efisiensi waktu dan biaya.
Disamping itu, inovasi ini juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memutakhirkan objek PBB-P2nya, seperti perbaikan nama subjek pajak, pemecahan dan penggabungan objek pajak, penghapusan objek pajak dan penambahan objek pajak baru.
Ka. Bapenda bersama Tim JEPA Kab. Polman
Kepala Bapenda Kab. Polman Alimuddin, S.Pd., M.Si mengatakan slogan JePa ini memiliki pesan implisit dan eksplisit.
Pesan Implisit
Pesan eksplisit
*** Awi