SKOR News, Polman - Suara Bulat Delapan Fraksi DPRD Kab. Polewali Mandar menolak Pj. Bupati dijabat kembali Kadis Capil, Pemrov. Sulbar, Drs. Ilham Borahima.
Hal itu disampaikan DPRD dalam Surat rekomendasinya ke Kemendagri Tanggal, 18 Desember Tahun, 2024 lalu yang menindaklanjuti Surat Mendagri kepada Ketua DPRD, perihal usulan nama Calon Pj. Bupati. Tertanggal, 9 Desember 2024.
Beredar kabar, pergantian Pj. Bupati tergantung seberapa gigih desakan DPRD ke Kemendagri memperjuangkan rekomendasinya yang melaksanakan dan mengawal aspirasi masyarakat.
Diketahui, DPRD Polman mengirim Dua nama Calon Pj. Bupati Polewali Mandar ke Kemendagri tanpa ada nama Ilham Borahima. Tapi, 2 nama tersebut masih dirahasiakan oleh Ketua DPRD, Fahri Fadly.
Fahri Fadly mengakui tidak ada follow up DPRD atas rekomendasi yang dikirim ke Kemendagri. Ketua DPRD mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengirim rekomendasi dan tinggal menunggu Keputusan pihak Kemendagri pada Tanggal, 9 Januari mendatang.
Yang memutuskan itu kemendagri, kita tunggu surat rekomendasinya, semoga sesuai harapan.
"Sisa menunggu surat dari Kemendagri karena itu sudah wewenang Kemendagri," kata Ketua DPRD Polman saat dihubungi skornews, (3/1/25).
Disampaikan bahwa ada tanggungjawab DPRD yang wajib mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dititipkan di DPRD. Fahry Fadly menjawab bahwa Kemendagri dan Pemprov. juga berhak mengusul nama.
"Ada 3 yang berhak mengusul nama, DPRD polman, Pj. Gubernur Sulbar dan pihak Kemendagri," kata Ketua DPRD "ringan" tanpa ada beban memperjuangkan aspirasi masyarakat. *Awi