03 Mei 2026 | Dilihat: 190 Kali

Gerakan Kolektif Pendidikan, Jalan Sunyi Menuju Peradaban

noeh21
      

Opini

Muh. Sukri

Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan

Kab. Polewali Mandar

 

MENENUN CAHAYA DARI HULU

 

PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional, bukan sekadar seremoni tahunan. Melainkan, ruang refleksi untuk membaca ulang arah perjalanan bangsa. 

 

Pendidikan kerap dipahami sebagai proses formal yang selesai di ruang kelas, seolah-olah memiliki batas dinding, jadwal, dan kurikulum yang kaku. Padahal, dalam perspektif sosiologis dan filosofis, pendidikan adalah proses yang mengalir, ia seperti sungai panjang yang hulunya berada di Keluarga, Desa dan Komunitas. Sementara, hilirnya bermuara pada kualitas peradaban.

 

Dalam kerangka pemikiran, Ki Hajar Dewantara. Pendidikan, tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem sosial yang menuntut keterlibatan kolektif. Konsep "tripusat pendidikan" Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat. Menjadi fondasi epistemik, bahwa keberhasilan pendidikan tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada institusi formal. Sekolah, hanyalah salah satu simpul, bukan pusat tunggal.

 

Namun, realitas menunjukkan adanya disonansi antara konsep dan praktik. Pendidikan, seringkali direduksi menjadi urusan administratif sekolah, angka partisipasi, kelulusan dan capaian akademik. 

 

Sementara itu, akar persoalan seperti anak putus sekolah, ketimpangan akses dan rendahnya kualitas pembelajaran. Justru, bersemayam di luar pagar sekolah, di ruang sosial yang lebih luas. Disinilah, urgensi gerakan kolektif menemukan relevansinya.

 

Gerakan kolektif dalam pendidikan dapat dianalogikan sebagai kerja menenun, setiap elemen masyarakat adalah benang dengan warna dan teksturnya masing-masing. Pemerintah pusat, menyediakan kerangka kebijakan. Pemerintah daerah, mengartikulasikan implementasi. Sekolah, menjalankan proses pedagogik. Sementara masyarakat terutama pemerintah desa, menjadi penenun awal yang menentukan apakah benang-benang itu tersusun rapi atau tercerai-berai.

 

Pemerintah desa, memegang posisi strategis sebagai “gerbang hulu” dalam arsitektur pendidikan. Di tingkat inilah, realitas sosial paling nyata terbaca. Siapa yang tidak sekolah, siapa yang berisiko putus sekolah dan siapa yang tertinggal secara akses maupun kualitas. Tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa, data pendidikan akan selalu bersifat semu, ia tampak rapi di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan.

 

Dalam perspektif manajemen publik modern, data bukan sekadar angka, melainkan instrumen pengambilan keputusan. Data yang statis, akurat dan terbarukan menjadi prasyarat utama bagi kebijakan yang efektif. Tanpa basis data yang kuat dari level desa, kebijakan pendidikan akan berjalan dalam gelap, seperti kapal tanpa kompas yang hanya mengandalkan intuisi, bukan arah.

 

Lebih jauh, pendekatan ini selaras dengan teori collaborative governance yang menekankan pentingnya sinergi antar aktor dalam menyelesaikan persoalan publik. Pendidikan, tidak lagi dipandang sebagai domain eksklusif pemerintah atau sekolah. Melainkan, sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan masyarakat sipil, dunia usaha, hingga struktur sosial paling bawah. Dalam konteks ini, desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek aktif yang menentukan arah perubahan.

 

Metaforanya sederhana namun dalam, jika pendidikan adalah pohon besar, maka sekolah adalah batangnya, kurikulum adalah daunnya, dan kebijakan adalah rantingnya. Tetapi, akar yang menopang semuanya berada di tanah sosial, yakni keluarga dan komunitas desa. Akar yang lemah akan menghasilkan pohon yang rapuh, seberapapun rindangnya daun yang tampak.

 

Oleh karena itu, momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik untuk membangun kesadaran kolektif, bahwa pendidikan tidak selesai di sekolah. Ia dimulai dari rumah, dipelihara di masyarakat dan diperkuat oleh negara. Gerakan kolektif bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan struktural untuk memastikan, bahwa tidak ada anak yang tercecer dari sistem.

 

Pada akhirnya, pendidikan adalah cermin peradaban. Ia tidak hanya mengukur seberapa banyak anak yang sekolah, tetapi juga seberapa kuat masyarakat menjaga keberlangsungan proses belajar itu sendiri. Ketika desa menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak tercatat, terpantau, dan terfasilitasi. Maka, pendidikan tidak lagi menjadi proyek sektoral, melainkan gerakan kultural.

 

Hardiknas, dengan demikian, bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan. Panggilan untuk kembali ke hulu, menata ulang akar dan menenun kembali benang-benang yang tercerai. Sebab hanya dengan gerakan kolektif yang terstruktur dan berbasis data yang kokoh, pendidikan dapat benar-benar menjadi jalan terang menuju masa depan bangsa yang berkeadaban. ***