21 Ags 2025 | Dilihat: 2114 Kali

Tolak Intervensi, Kasek Pelaksana DAK Swakelola Dipindahkan?

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Polman || Sulbar - Alasan Masih Terdaftar di DAPODIK sebagai Kepala Sekolah (Kasek) di Sekolah Asal, Plt. Kasek SDN 039 Manding dipindahkan Ke SDN 029 Tanro. 

 

Hal tersebut diduga karena Plt. Kepala SDN 039 Manding yang menerima DAK Revitalisasi menolak intervensi terkait pelaksana pekerjaan. Pasalnya, terdapat sejumlah Plt. Kasek yang juga adalah Kasek di Sekolah sebelumnya, namun tidak ikut dipindahkan. 

 

Plt. Kasek SDN 039 Manding yang dipindahkan jelang pelaksanaan pekerjaan swakelola DAK Revitalisasi, akan memicu kesemrawutan pekerjaan karena yang bersangkutanlah yang mengikuti pembekalan terkait aturan dan tatacara pelaksaan revitalisasi di Jakarta. Serta, menandatangani MoU dengan pihak Kemendikdasmen.

 

Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan, Supianah menolak memberikan informasi terkait daftar 100 lebih Plt. Kepala Sekolah dan Jabatan di sekolah asalnya.

 

"Tabe Pak, terkait permintaan data ta, arahan pimpinan (Kepala Dinas Pendidikan) silahkan menyurat resmi," terang Supianah kepada skornews, (21/8).

 

Hal tersebut menjadi "standar ganda" Kepala Dinas Pendidikan, Andi Rajab. Karena, menerapkan aturan terhadap hal-hal yang tidak disenangi. Sementara diketahui, melakukan intervensi dengan melanggar aturan kepada Kepala Sekolah terkait pengaturan rekanan pelaksana pekerjaan.

 

"Kalau sudah tidak sejalan dengan keinginan pimpinan, ya.. siap-siap saja," kata salah seorang Kepala Sekolah, menirukan gaya bahasa Kepala Dinas kepada skornews.

 

Kalimat "Siap-siap saja" itu, ditafsirkan Ketua Dewan Pendidikan, Zubair sebagai bahasa ancaman kepada Kepala Sekolah. 

 

Ketua Komisi IV DPRD Kab. Polman, Agus Pranoto yang dihubugungi skornews langsung menindaklanjuti hal tersebut, dengan merencanakan pertemuan dengan Kepala Sekolah SDN 039 Manding.

Skornews juga akan meminta DPRD malakukan pengawasan kepada 100 lebih Plt. Kepala Sekolah dan mengecek jabatan di sekolah asalnya. Untuk memastikan, kebijakan Kepala Dinas Pendidikan diterapkan untuk semua Plt. Kepala Sekolah. Bukan hanya satu orang yang "tidak disenangi"  saja. *Awi

 

Next....

Nantikan berita pendalaman skornews