Opini
Oleh: Dr. Muslimin M.
Akademisi
KONDISI infrastruktur pendidikan di Prov. Sulawesi Barat berada pada titik mengkhawatirkan. Pada tahun ajaran 2024/2025, sebanyak 21,35% ruang kelas Sekolah Dasar (SD) rusak berat, tertinggi secara nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dari total 1,18 Juta ruang kelas SD di Indonesia, sebanyak 60,2% berada dalam kondisi rusak. Rinciannya, 27,22% rusak ringan, 22,27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat. Hanya, 39,7% ruang kelas SD yang tercatat dalam kondisi baik.
Persentase kerusakan di jenjang SD ini bahkan jauh lebih buruk dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Di tingkat SMP misalnya, 50,33% ruang kelas masih dalam kondisi baik, sementara sisanya mengalami kerusakan dengan rincian 24,73% rusak ringan, 17,96% rusak sedang, dan 6,97% rusak berat.
BPS juga mencatat, sebanyak 20 Provinsi memiliki proporsi ruang kelas SD rusak berat di atas rata-rata nasional. Namun, Sulawesi Barat menjadi sorotan utama karena menempati posisi teratas dengan 21,35% ruang kelas SD rusak berat (mesakada.com, 26/1/26).
Saya membaca berita pagi itu pelan-pelan dan cukup serius. Tentang sekolah dasar, tentang Sulawesi Barat. Ya, tentang sekolah yang rusak berat. Banyak yang rusak berat, tulis media itu
Berita semacam ini sebenarnya bukan hal baru, sudah sering muncul. Tapi entah mengapa, setiap kali dibaca tetap saja ada rasa yang mengganjal.
Bayangkan anak-anak itu, datang ke sekolah pagi-pagi, seragam rapi, tas di punggung. Lalu, masuk ke ruang kelas yang dindingnya retak, plafonnya menggantung dan atapnya bocor kala hujan turun.
Belajar tetap "jalan"
Karena, memang harus "jalan"
Media mencatat persentase ruang kelas SD rusak berat di Sulawesi Barat termasuk yang tertinggi, angka-angka itu penting. Namun, dibalik angka ada rasa cemas yang tak tercatat, kita sering berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, tentang kurikulum, tentang metode belajar dan tentang teknologi.
Semua itu penting. Namun, ada satu hal yang lebih mendasar dan lebih penting. Apakah, ruang belajarnya aman?.
Tentu tidak adil juga jika semua persoalan ini dibebankan pada satu pihak, Pemerintah daerah mempunyai keterbatasan, Anggaran juga harus dibagi ke banyak kebutuhan. Justru karena itulah, data dan pemberitaan menjadi penting sebagai pengingat untuk menyusun skala prioritas.
Diantara, JANJI dan WAKTU
Kerusakan sekolah dasar di Sulawesi Barat kembali menjadi berita. Media menyajikannya dalam angka dan persentase ruang kelas rusak berat, bangunan belum layak pakai, pemulihan belum tuntas. Berita itu penting, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas?.
Gempa Bumi Tahun 2021, memang meninggalkan luka serius pada infrastruktur pendidikan Sulawesi Barat. Ratusan sekolah terdampak, sebagian mengalami kerusakan berat. Namun, bencana alam seharusnya menjadi titik awal pembenahan, bukan alasan untuk membiarkan kondisi darurat berlangsung bertahun-tahun. Empat tahun berlalu dan banyak sekolah dasar masih beroperasi dalam keadaan yang seharusnya tidak ditoleransi.
Di ruang-ruang kelas itu, pembelajaran tetap berlangsung. Guru mengajar dengan segala keterbatasan, Murid belajar sambil beradaptasi dengan kondisi fisik bangunan. Retakan dinding, atap bocor dan ruang kelas yang tak sepenuhnya aman menjadi bagian dari keseharian. Ketekunan ini sering dipuji sebagai bentuk dedikasi, padahal hal ini juga menandai kegagalan sistemik dalam memastikan hak dasar pendidikan.
Persoalan ini menjadi semakin ironis, ketika diletakkan dalam konteks kebijakan pendidikan nasional. Negara terus mendorong agenda besar transformasi pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, hingga pemanfaatan teknologi digital. Namun, semua agenda itu membutuhkan prasyarat paling sederhana ruang belajar yang layak. Tanpa itu, seluruh jargon kebijakan kehilangan pijakan empirisnya.
Kerusakan sekolah dasar di Sulawesi Barat menunjukkan adanya problem dalam penentuan prioritas.
Anggaran pendidikan memang besar, tetapi tidak selalu diarahkan pada kebutuhan paling mendesak. Rehabilitasi sekolah dasar, khususnya di daerah terdampak bencana, sering kalah oleh program-program yang lebih cepat menunjukkan hasil administratif. Pemulihan infrastruktur yang membutuhkan perencanaan lintas tahun kerap terhenti ditengah jalan.
Keterlambatan pemulihan ini bukan sekadar soal teknis pembangunan, hal ini dapat membawa konsekuensi sosial yang panjang. Anak-anak yang belajar di lingkungan tidak aman berpotensi mengalami gangguan konsentrasi dan rasa cemas, Guru mengajar dalam kondisi was was. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memengaruhi capaian pembelajaran dan memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah.
Sulawesi Barat dalam hal ini mencerminkan problem klasik pembangunan pasca bencana di Indonesia. Fase tanggap darurat mendapat perhatian, tetapi fase pemulihan jangka menengah dan panjang berjalan lambat. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah kerap terhambat oleh mekanisme anggaran, birokrasi dan perubahan prioritas politik. Akibatnya, sekolah-sekolah rusak berada di ruang abu-abu tidak lagi darurat, tetapi belum juga pulih.
Media telah berulang kali mengangkat isu ini. Namun, tanpa respons kebijakan yang konsisten, pemberitaan berisiko menjadi rutinitas. Sekolah rusak berubah menjadi latar belakang yang dianggap biasa. Padahal, setiap tahun keterlambatan berarti satu angkatan siswa menjalani pendidikan dasar dalam kondisi yang tidak ideal.
Sekolah dasar adalah titik awal kehadiran negara dalam kehidupan warga, disanalah anak pertama kali merasakan apakah negara melindungi atau sekadar mengatur. Ketika ruang kelas dibiarkan rusak terlalu lama, pesan yang sampai kepada warga sangat sederhana. Janji ada, tetapi waktu berjalan sendiri.
Pemulihan sekolah dasar seharusnya tidak ditempatkan sebagai proyek tambahan, melainkan sebagai komitmen utama. Membutuhkan keberanian kebijakan untuk menyelesaikan yang tidak populer yang tidak cepat selesai dan yang tidak selalu menghasilkan pencitraan instan. Namun, justru dari situlah kualitas keberpihakan negara diuji.
Di Sulawesi Barat, sekolah-sekolah dasar masih menunggu. Bukan sekadar menunggu anggaran atau proyek, melainkan menunggu keseriusan. Dalam pendidikan dasar, menunggu terlalu lama selalu berarti kehilangan sesuatu yang tak bisa diganti yaitu waktu belajar satu generasi.
Sulawesi Barat menunggu jawaban itu. Bukan dalam bentuk janji, tetapi dalam wujud ruang kelas yang akhirnya benar-benar pulih. ***