SKOR News, Polman||Sulbar - Penyerahan SK definitif Kepala Sekolah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Polewali Mandar, hari ini (25/11/25). Diduga, diwarnai nepotisme.
Guru SDN 039 Manding (sebelumnya, Plt Kasek SDN 029 Tanro), Kec. Polewali, "S" masuk dalam daftar 66 Guru penerima SK Kepala Sekolah. Merupakan istri Pegawai Disdikbud pada Bidang Pengembangan Mutu. Pasalnya, "S" diduga tidak lolos Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu dan tidak memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah.
Penelusuran skornews, "S" saat ini juga sedang dalam masa cuti melahirkan namun hadir dalam kegiatan kedinasan, menerima SK Kepala Sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kab. Polman, Zubair yang dihubungi skornews mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas.
"Kalau benar tidak memenuhi syarat, SK nya harus dibatalkan," kata Ketua Dewan Pendidikan, tegas (25/11).
Ketua Komisi IV DPRD, Agus Pranoto berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Amiruddin tegas mengatakan, akan merekomendasikan Komisi IV menggelar RDP dan meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas, Andi Rajab dan Kepala Bidang Pengembangan Mutu Dinas Pendikan, Sabiq Sayyad yang dikonfirmasi skornews, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Berita tersebut diatas masih memerlukan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan, laporan lengkapnya akan ditayangkan dalam berita selanjutnya. *Awi