SKOR News, Polewali Mandar - Selalu menangkan peserta tender dengan penawar tertinggi, yang hanya selisih Puluhan Ribu dari nilai HPS Paket Pengadaan. Diduga, Pokja ULP telah melanggar prinsip Pengadaan Barang dan Jasa.
Kasus korupsi terbesar terjadi di sektor pengadaan. Tahun, 2024. KPK telah menangani 423 kasus korupsi sektor pengadaan barang dan jasa dengan modus beragam. Mulai dari mark up harga, hingga pengkondisian pemenang tender.
Memberantas kecurangan sektor pengadaan, KPK rutin melakukan Monitoring Controlling Surveilance of Prevention (MCSP). Tujuannya, mencegah praktik pengaturan dan memastikan proses pengadaan berjalan dengan adil kepada semua peserta tender.
Hal itu disampaikan aktivis anti korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Prov. Sulawesi Barat, Irfan saat ditemui skornews. Menurutnya, fenomena yang terus berulang di LPSE Kab. Polewali Mandar, Pokja ULP selalu memenangkan penawar terendah itu patut dicurigai terjadi "pengaturan" pemenang.
"Sebaiknya, KPK segera memeriksa akun Pokja untuk memastikan, proses tender pengadaan barang/jasa sudah berjalan sesuai prinsip adil, bersaing, transparan, terbuka, efektif, efisien dan akuntable," terang Irfan (4/10).
Irfan mengatakan, pemenang tender yang nilai penawarannya hanya selisih sedikit dari nilai HPS. Biasanya, diarahkan dan diberikan kuncian persyaratan teknis yang sulit dipenuhi peserta lainnya.
Membuang sedikit harga penawaran dari harga HPS paket yang ditender itu, adalah fenomena yang terjadi pada kasus "pengaturan" tender. Karena, pemenang akan menyetorkan commitmen fee kepada oknum yang mengaturnya sebagai pemenang, sehingga harus membuang sedikit harga untuk tetap memperoleh keuntungan pekerjaan nantinya. *Awi
Next...
Nantikan penelusuran skornews