SKOR News, Polman - Satpol PP bersama sejumlah tim pengamanan dari Polres dan Kodim yang diawasi langsung Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly melaksanakan penegakan hukum, menutup dan menyegel Retail Modern tanpa izin.
Setelah sekian lama tanpa kejelasan atas sikap tegas dan komitmen Pemda Polewali Mandar menertibkan Alfamidi di jalan HOS. Cokroaminoto di belakang Pasar Sentral Pekkabata itu akhirnya ditutup, (8/4).
Hal itu sesuai janji Ketua DPRD, akan mengawasi kinerja Pemda, khususnya OPD Satpol PP untuk menegakkan aturan menutup Retail Moderen tanpa izin lengkap, siapapun pemiliknya.
"Selasa ditutup, saya akan awasi langsung," kata Ketua DPRD beberapa hari lalu merespon kritik dan donasi dari aktivis GMNI akibat tidak tersedianya biaya oprasional Satpol PP yang menyebabkan molornya penutupan Alfamidi di Jl. HOS. Cokroaminoto.
Ketua DPRD Polman mengatakan, akan mengecek izin beroperasi dan izin membangun seluruh Retail modern yang ada di Polewali Mandar.
"Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto telah dilakukan penertiban dan disegel oleh Satpol-PP, semua yang melanggar Perda sudah seharusnya ditertibkan dan itu tugas Satpol PP tanpa melihat siapa pemiliknya," kata Ketua DPRD tegas, (8/4). *Awi