SKOR News, Polewali Mandar - Sebagai Sekda, secara struktural saya Ketua TAPD. Tapi, yang telah dibahas dan direncanakan bersama Tim Anggaran itu selalu berubah setelah dilaporkan ke Bupati. Setelah itu, saya tidak tau lagi seperti apa modelnya.
Terkait pertanyaan banyak pihak, bahwa sebagai Sekda pasti ada keterkaitan dengan amburadulnya tatakelola keuangan dan diganjar satatus WDP oleh BPK-RI karena secara teknis ada paraf dan tandatangan saya. Itu betul, tapi kalau saya tidak tandatangani maka seluruh program yang direncakan dan akan dibahas bersama DPRD tidak akan berjalan.
"Saya selalu mengecek saat tandatangan itu telah melalui verifikasi jajaran dibawah dan telah sesuai mekanisme. Kekacauan terjadi karena di tingkat eksekusi oleh pejabat pengelola yang melenceng dari ketentuan, setelah adanya temuan Auditor," terang Bebas kepada skornews, (3/7).
Bebas menambahkan, saya juga tidak berdaya melaksanakan tanggungjawab struktural, saya Sekda tapi rasanya seperti staf. Secara teknis, sebagai kepala Baperjakat bertanggungjawab pada pengembangan dan penempatan ASN pada OPD sesuai disiplin ilmunya. Tapi, semua diatur dan ditentukan Bupati, saya cuma diundang di hari pengumuman mutasi. Makanya, saya tidak pernah hadir.
"Makanya pejabat eselon tidak ada yang segan sama Sekda karena mereka hanya patuh dan mendengarkan perintah yang mengatur dan menentukan mutasi dan penempatan ASN," tutur Andi Bebas yang sudah purna tugas sejak Tanggal, 1 Juli 2024.
Bebas juga menyampaikan rencananya berkompetisi di Pilkada Polman dengan tagline "Membangun Desa Menata Kota".
"Kalau jadi bupati, saya tentu punya wewenang melaksanakan kebijakan pembangunan dan menata system penempatan ASN sesuai bidang keilmuannya sehingga perencanaan dan eksekusi kebijakan OPD bisa maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat Polman,, khususnya di Desa," terang Andi Bebas yang memastikan mendapat usungan sejumlah partai politik pada Pilkada serentak November mendatang. *Awi