SKOR News, Polman || Sulbar - APBD Polewali Mandar hingga pertengahan Tri Wulan Ketiga (Agustus), masih jalan di tempat. Progres penyerapan anggaran masih sangat rendah.
Pada akhir Tahun Anggaran, sejumlah kegiatan pembangunan yang sumber dananya berasal dari DAK dan DAU Pemerintah Pusat, diprediksi tidak akan selesai. Artinya, Bupati akan gagal memanfaatkan anggaran untuk pembangunan daerah dan mendukung peningkatan kesejahteraan Masyarakat Polman.
Penggunaan dan pemanfaatan APBD yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat, yang tidak selesai pada akhir tahun, dananya akan kembali ke Pemerintah Pusat.
Ketua Umum LSM LKPA, Zubair dalam orasinya saat gelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Polman (11/8). meminta Bupati, Samsul Mahmud segera mengundurkan diri.
"Aji Assul jangan merusak daerah ini, jika memaksakan memimpin tapi tidak punya kemampuan mengurus pemerintahan. Jangan cuma pandai "membiarkan" orang-orangnya mengurus pelaksana proyek dengan mencampuri dan mengintervensi kegiatan OPD," kata Zubair saat ditemui usai demo, (11/8).
Zubair juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan Bupati Polman ke Polres karena telah menandatangai SPTJM atas pelaksanaan APBD Tahun, 2024. Menurutnya, LKPJ Bupati atas realisasi APBD 2024, diduga penuh dengan Laporan Realisasi "palsu".
Selain itu, Zubair juga akan menggugat pengesahan DPA OPD ke PTUN. Menurutnya, pengesahan DPA yang ditandatangani Ketua TAPD yang dijabat Pj. Sekda itu batal demi hukum. Karena, Pj. Sekda Polman cacat administrasi karena tidak memenuhi syarat menjabat, melanggar kentuan dalam Perpres 3/2018 dan Permendagri 91/2019.
"Kami akan laporkan ke PTUN, dan jika telah ditetapkan satus quo, maka DPA tidak dapat digerakkan sampai putusan incraht. Artinya, APBD akan benar-benar stagnan. Ini sekalian, kami bantu Bupati yang malas gerakkan APBD," tegas Zubair. *Awi