14 Apr 2021 | Dilihat: 666 Kali

Habib Rizieq: Bima Arya Telah Melakukan Kebohongan di Atas Kebohongan

noeh21
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa
      
Sidang kasus data swab Habib Rizieq Syihab dengan saksi Wali Kota Bogor, Bima Arya, berlangsung dengan tensi tinggi.

Saat diberi kesempatan berbicara, Habib Rizieq terus mencecar Bima Arya. Khususnya soal pernyataan Bima Arya yang menyebut Habib Rizieq berbohong mengenai kondisi kesehatan ketika dirawat di RS UMMI, Kota Bogor.

Habib Rizieq kemudian menuding justru Bima Arya yang berbohong dalam kesaksiannya. "Jadi saya minta dicatat, Wali Kota Bima Arya, Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas COVID-19 (Bogor) di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," ujar Habib Rizieq di ruang sidang PN Jaktim, Rabu (14/4).

Habib Rizieq menilai Bima Arya berbohong soal RS UMMI dan menantunya, Hanif Alatas, yang disebut melanggar kesepakatan tak menyampaikan hasil data swabnya.

Padahal, kata Habib Rizieq, ketika itu pihaknya memang belum menerima hasil tes PCR yang dilakukan tim MER-C. Namun Habib Rizieq menilai Bima Arya yang tidak sabar justru langsung melaporkannya ke polisi. Sehingga kasus data swab menjadi ranah pidana.

"Kesepakatan itu (memberikan data swab Habib Rizieq) masih berjalan. RS UMMI tidak bisa beri kepastian karena tes PCR baru dilakukan (Jumat, 27 November) siang itu, harus menunggu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar kemudian mengajukan pidana," ucap Habib Rizieq.

Jaksa kemudian menyela pernyataan itu. Habib Rizieq pun dengan nada tinggi meminta jaksa tak berkomentar.

"Cukup jaksa penuntut umum, cukup. Ini hak saya menjawab, cukup, karena Anda yang menarik saya ke ruang ini," ucap Habib Rizieq.

"Sudah-sudah," kata hakim.

"Anda ini yang mempidanakan kita, pasien dipidanakan, Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang mempidanakan, jadi saya berhak untuk membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan Anda," tegas Habib Rizieq ke jaksa.

Hakim kemudian menengahi dan meminta seluruh pihak bersabar. Namun Habib Rizieq kembali dengan nada tinggi menyampaikan Bima Arya telah berbohong.

"Beliau (Bima Arya) disumpah untuk tidak berbohong, sekarang saya buktikan Beliau berbohong. Itu hak saya, jaksa penuntut umum," ucapnya.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas