SKOR News, Polewali Mandar - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tahun 2023 adalah pejabat paling berperan yang menyebabkan Pemda Polewali Mandar defisit anggaran Rp 70 Miliar.
Defisit APBD dan kekacauan administrasi itu terjadi karena Pejabat Pengelola Keuangan (Kepala BPKD) bekerjasama dengan Kepala OPD mengerjakan dan membayar kegiatan yang tidak terdapat dalam dokumen perencanaan tahunan, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sehingga, kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dibayarkan karena kekosongan kas daerah.
Kepala BPKD Ta. 2023, Mukim yang saat ini menjabat Kepala BKD/BKPP adalah pejabat paling bertanggungjawab atas terjadinya mal-adminstrasi berat pemkab Polman Tahun 2023. Bahwa, perilaku korupsi selalu dimulai dari pelanggaran administrasi (sumber: ombudsman RI).
Diduga, APBD yang bersumber dari Anggaran transfer Pemerintah Pusat (DAK) fisik pendidikan, dan kegiatan pada Dinas Pendidikan menjadi korban permainan "akrobat" anggaran BPKD sehingga uang rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan Ta. 2023 tidak dapat dibayarkan.
Pakar Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (PBJ), Rudi Alfian yang juga tenaga ahli perencana Bareskrim Polri, saat dihubungi skornews mengatakan. jika pekerjaan telah selesai 100% dan sudah terbit dokumen PHO, SPM dan SP2D tapi rekanan belum menerima pembayaran, patut diusut karena patut diduga uang rekanan itu disalahgunakan.
"Harus bisa diungkap pekerjaan apa saja yang dilaksanakan tapi tidak ada dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, itu harus ditelisik mulai dari proses perencanaan (RAB), penetapan rekanan di panitia (ULP), hingga realisasi pekerjaannya," kata Rudi Alfian, (27/2). *Awi
Next...
"Pekerjaan Gelap" apa saja yang menumpang dan membebani APBD Polman 2023