SKOR News, Polewali Mandar - Bendahara Pengeluaran Setda, Nurjannah dan Dua Kepala Seksi (PPTK) Bagian Umum, Usman dan Nursaid/Otto kini telah dicopot dari jabatannya, menyusul kewajibannya mengembalikan Miliaran Rupiah kerugian daerah sesuai rekomendasi BPK-RI.
Kebijakan pencopotan itu diambil Plh. Sekda, I Nengah Tri Sumadana. Sumber skornews menyebutkan, Ketiganya dicopot agar lebih focus mengusahakan pengembalian temuan auditor dan pelayanan publik bisa tetap berjalan dengan baik karena mereka jarang masuk kantor.
Sumber skornews menyebutkan, sebaiknya Inspektur Kab. Polman memeriksa realisasi anggaran semester 1, Tahun 2024 di Bagian Umum Setda selama dijabat Nurjannah Cs. (Usman, Otto).
Dikuatirkan, dari jumlah Rp 2 Miliar cicilan setoran Nurjannah ke kas daerah beberapa waktu lalu. Diantaranya, terdapat juga anggaran persediaan Bagian Umum, yang berpotensi kembali menjadi temuan pemeriksaan BPK Tahun 2025 mendatang.
Menurut sumber skornews. Diduga, honor staf Bagian Umum Setda belum dibayarkan tapi persediaan anggaran telah habis, begitu juga anggaran beberapa kegiatan lainnya.
Karena Nurjannah Cs tidak lagi dapat menggunakan anggaran persediaan Bagian Umum Tahun 2024, untuk menutup kerugian keuangan daerah. Maka, tidak ada jalan lain kecuali mendatangi sejumlah pejabat dan pesohor yang diduga turut menikmati Rp 4,3 Miliar anggaran yang disesatkan. Atau, meminta pinjaman dana talangan. *Awi
Next...
Siapa saja pejabat dan pesohor yang ditemui Nurjannah, Ada nama siapa saja dalam catatan Nurjannah pernah menerima aliran dana ???