SKOR News, Polman|Sulbar - Sejumlah Sopir Truck angkutan material, mengaku beberapa kali pernah mengangkut material tambang dari lokasi pertambangan CV Takodo Perkasa di WIUP Rea Timur, Kec. Binuang, Kab. Polman, Prov. Sulawesi Barat.
"Sudah lama itu tambang batu di Rea Timur punya Bapak Anto, kami sering angkut batu dan tanah urug (timbunan)," terang Sopir truk saat ditemui skornews, (30).
Sebelumnya, Kepala Desa Rea juga mengatakan. Truck pengangkut sudah sering mengangkut material dari dalam lokasi pertambangan. Bahkan, ada stockpile material tambang di dalam lokasi.
Direktris CV Takodo Perakasa, Thuti kepada skornews membantah telah melakukan Operasi Produksi (kegiatan pertambangan) dan penjualan. Stockpile material tambang yang banyak di lokasi karena kami sedang melakukan uji coba mesin.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber tersebut (Sopir truk pengangkut material) dan dari Pemerintah setempat yang menyaksikan mobilisasi kendaraan pengangkut keluar masuk lokasi pertambangan. Diduga, Direktris CV Takodo melakukan manipulasi informasi.
Diketahui, CV Takodo hanya memiliki izin (WIUP dan IUP Eksplorasi) yang berlaku hingga 26 Maret 2028 dari Dinas ESDM Prov. Sulbar. Kegiatannya, hanya sebatas pemetaan wilayah dan penelitian. Belum boleh, melakukan kegiatan pertambangan Operasi Produksi. Karena, belum mengantongi Izin IUP-OP dan belum boleh mengangkut serta menjual material tambang. Karena, belum memiliki Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP).
Jajaran Bapenda Kab. Polman kepada skornews mengatakan, pihak BPK-RI dan Polda Sulbar, saat ini intens meminta data-data Perusahaan tambang dan pendapatan pajak pertambangan di Wilayah Polman.
Aktivis peduli lingkungan dari Lembaga Investigasi Negara, Irfan yang dihububgi skornews. Mengatakan, akan segera meminta RDP ke DPRD Provinsi dengan mengundang Pelaku Usaha Tambang di Kab. Polman. Serta, melaporkan para Pelaku Usaha Tambang "nakal" ke Polda Sulbar. *Awi
Next...
Nantikan berita selanjutnya