17 Jul 2025 | Dilihat: 1169 Kali

Rawan Intervensi, ULP Dan Pejabat Pengadaan Dituntut Profesional

noeh21
Gbr. illustrasi
      

SKOR News, Polman || Sulbar - Menanggapi maraknya isu, adanya "calo segalan urusan" yang memiliki power full di Kab. Polman, membuat resah sejumlah pihak. Termasuk, penyedia barang dan jasa (rekanan).

 

Pejabat Pengelola Pengadan Barang Dan Jasa (PPBJ) seperti  PA/KPA, PPK dan PPTK serta panitia tender (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Sekretariat Daerah. Harus bekerja profesional dengan memberikan peluang yang sama kepada seluruh Penyedia untuk berkompetisi secara sehat.

 

Hal itu disampaikan aktivis LKPA, Zubair. Menurutnya, Pejabat Pengadaan dan Pokja ULP tidak boleh tunduk pada oknum-oknum yang mencoba melakukan intervensi untuk mengatur pelaksana pekerjaan.

 

Tugas utama Pejabat Pengadaan, yakni melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan. 

 

Berkaca pada dugaan intervensi pengaturan pelaksana pekerjaan DAK Revitalisasi Pendidikan dengan skema swakelola. Patut diduga, proses tender dan e-katalog serta Pengadaan Langsung di semua OPD. Terutama OPD Teknis, diduga tidak luput dari "campur tangan" sang calo. Apalagi, jika para pejabat eselon sedang "mencari muka" agar tetap bertahan di "posisi nyaman" pada mutasi yang akan datang.

 

Kabag ULP, Setda Kab. Polman, Arsyad Affandi yang dikonfirmasi skornews via aplikasi Whats App (pesan terkirim, centang biru). Namun,  hingga berita ini ditayangkan, Arsyad Affandi tidak memberi tanggapan. *Awi