SKOR News, Polman - Tim Teknis pelaksanaan rehabilitasi Pabrik Es yang menggantikan peran Konsultan pengawas pekerjaan, dipimpin Direktur CV AKT yang sejak Tahun 2017 mengelola Pabrik Es. Selain itu, CV AKT juga berperan sebagai penjual komponen mesin Pabrik Es yang direhabilitasi, yang juga menjadi acuan survei harga penetapan HPS oleh PPTK/PPK. Sekaligus, juga sebagai perakit mesin. Lalu, juga berperan menguji kelaikan mesin running test.
Diketahui, keputusan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat melakukan rahabilitasi Pabrik Es, juga karena usulan dari Direktur AKP (pegelola pabrik es) dengan alasan mesin yang ada, tidak lagi dapat berproduksi maksimal.
Hal tersebut, bettentangan dengan Perpres 15/2023 tentang Juknis DAK Fisik TA 2023 yang menyebutkan bahwa persyaratan teknis mengenai rehabilitasi Pabrik Es untuk penggantian komponen utama seperti compressor, condensor, dan evaporator dapat dilakukan apabila mesin dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat diperbaiki atau biaya perbaikannya hampir sama dengan pembelian baru.
Berdasarkan hal tersebut, sumber skornews menduga ada konflik kepentingan dalam keputusan DKP, merehabilitasi Pabrik Es senilai lebih Rp 1,2 Miliar.
"Monopoli peran perusahaan pengelola pabrik es yang berkontrak selama 20 Tahun dengan Pemda Polman ini, nyaris mengambil semua peran PPBJ DKP dan peran rekanan pemenang tender rehabilitasi pabrik es, CV Rafasya," kata sumber yang tidak ingin diungkap identitasnya, (5/2).
Sumber skornews menambahkan, komponen utama penggantian rehabilitasi Pabrik Es diduga telah diadakan sebelum proses PBJ.
Belanja Hibah Rehabilitasi Pabrik Es pada Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kab. Polman senilai lebih Rp 1,2 Miliar, TA 2023 itu, kini disorot sejumlah aktivis anti korupsi yang menduga sarat terjadi kolusi dan korupsi.
PPTK, Imelda Allolayuk yang dikonfirmasi skornews di ruang kerjanya, kantor DKP Kab. Polman, (5/2) mengaku tidak mengetahui dan tidak lagi mengingat apapun terkait kegiatan rehabilitasi pabrik es itu. Imelda hanya tau, semua sudah selesai, tidak terdapat temuan apapun dan tidak ada rekomendasi dari auditor BPK.
"Tidak tau, tidak ingat lagi. Yang saya tau, semua sudah beres dan tidak ada temuan apapun," kunci Imelda seolah tidak ingin membicarakan terkait rehabilitasi pabrik es itu.
Ditanyakan skornews, apakah PPTK pernah membaca LHP Auditor. Imelda mengaku tidak tau dan tidak pernah membaca LHP BPK-RI terkait rehabilitasi pabrik es.
Ketika skornews memberikan LHP BPK dimaksud, bahwa Auditor memberikan sangat banyak catatan dan temuan tentang rehabilitasi Pabrik Es. Imelda menyepelekan dan tidak membuka LHP yang diberikan agar mengetahui catatan temuan Auditor BPK.
"Pokoknya saya tidak tau, dan semua sudah selesai. Silahkan tanyakan ke PPK karena saya tidak tau," kata imelda terkesan tempramental.
Skornews merangkum puluhan temuan BPK yang dituangkan dalam LHP TA.2023, sebagai berikut:
Next... Nantikan penelusuran skornews
"Membongkar dugaan skandal rehabilitasi Pabrik Es"