17 Ags 2025 | Dilihat: 1965 Kali

Tidak Semua WP Dari RT Miskin Bebas Pajak

noeh21
Gbr illustrasi
      

SKOR News, Polman || Sulbar - Kebijakan pembebasan PBB yang dilakukan Pemerintah, tidak untuk seluruh Rumah Tangga (RT) miskin Kab. Polewali Mandar.

 

Tahun, 2024. BPS merilis jumlah penduduk miskin Kab. Polman sebanyak 76.787 orang (15% Jumlah penduduk, 490.030). Dari jumlah tersebut, RT miskin diperkirakan berjumlah 15.300 (asumsi rata-rata 5 orang anggota keluarga).

Flyer Pemda Polman


Kebijakan Bupati, Samsul Mahmud yang membebaskan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sebanyak 1.357 Wajib Pajak (WP) dari RT miskin. Rupanya, tidak untuk seluruh masyarakat Kab. Polman yang termasuk WP dari RT miskin.

 

Ditanyakan tentang kriteria RT miskin yang dibebaskan pembayaran pajak, apakah dari 15.300 RT miskin hanya 1.357 (kurang dari 10%) yang merupakan Wajib Pajak (memiliki objek pajak, tanah dan bangunan). Kepala Bapenda, Alimuddin mengatakan tidak semua masyarakat kategori miskin dibebaskan pajaknya.

 

"Tidak ada klaim bahwa pembebasan itu untuk semua masyarakat kategori miskin," kata Ka. Bapenda tanpa menjawab apa kriteria RT Miskin bebas pajak.

 

Dikonfirmasi lebih lanjut bahwa kebijakan Bupati seharusnya adil, bukan hanya untuk sebagian saja. Tapi, untuk suluruh masyarakat Kab. Polewali Mandar yang termasuk kategori RT miskin.

 

Kepala Bapenda mengatakan, semoga nanti saat diskusi baru bisa dipahami. Karena, soal data sosial memang cenderung selalu ada perdebatan, debat table.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membantah, jika kebijakan pembebasan PBB 1.357 RT miskin itu adalah kebijakan "dadakan" untuk menagkis isu naiknya tarif Pajak.

 

"Kebijakan pembebasan ini, sudah dijalankan jauh sebelum issu yang viral sekarang ini," terang Alimuddin, M.Si saat dihubungi skornews, (16/8).

 

Aktivis senior, mantan Ketua Umum KPM-PM Pusat, Tamrin Bang Tapol menyoroti kebijakan  "separuh" pemerintah tersebut. Menurutnya, ketidak adilan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan "pembangkangan"  membayar pajak.

 

"Pemerintah sebaiknya sosialisasikan keapada masyarakat dan setiap kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak itu harus adil, transparan, efektif dan tepat sasaran," tutur Bang Tapol (Tamrin Polman). *Awi

 

Next...

Nantikan berita selanjutnya, wawancara ekslusif dengan Kepala Bapenda Kab. Polman