SKOR News, Mamuju Tengah - Aggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat, Ajbar melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Mamuju Tengah (1/8) dalam rangka pengawasan dan mendorong percepatan penyerapan anggaran, khususnya Dana Alpkasi Khusus yang dibeberapa Kabupaten masih minim progres pencapaiannya.
Ajbar menerangkan kerja DPD sebagai perwakilan daerah sehingga setiap permasalahan yang dialami Pemda masuk ke lembaga DPD, yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Ajbar menyampaikan kewenangan atas pengawasan pembangunan yang melekat pada DPD, merupakan amanah konstitusi yang tertuang dalam pasal 22 ayat 3 UUD 45.
“Kedatangan saya kali ini fokus pada pengawasan berdasarkan UU no 6 tahun 2021 tentang APBN tahun 2022, yang insyaallah kita fokuskan kepada sektor DAU (Alokasi Dana Umum),” terang Ajbar.
Sebagai contoh per Juni lalu, lanjut Ajbar. Kab. Polewali Mandar Realisasi DAK masih 0%, sehingga kami turun, kita panggil JPT perbendaharaan Negara untuk membantu daerah-daerah yang masih belum maksimal. Kami lakukan pendampingan ternyata belum melakukan pelaporan sehingga belum masuk di aplikasi JPT itu,” ungkap Ajbar.
Dikutif di akun facebooknya, (2/8). Ajbar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penerimaanya yang amat luar biasa oleh jajaran Pemda Mamuju Tengah (Mateng). *Aswan