02 Sep 2022 | Dilihat: 2186 Kali
Sulbar Siap Jadi Penyangga IKN, Ajbar Dorong Konektivitas Dengan Pusat
Senator Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir (kedua dari kiri) saat mengajak Komite IV DPDRI mengunjungi Prov. Sulawesi Barat, Bulan Juli lalu.
SKOR News, Sulbar - Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Barat, Ajbar berkomitmen mendorong penguatan Hubungan dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pemulihan ekonomi Sulbar pasca dilanda bencana gempa dan pandemi covid-19. Prov. Sulbar juga dipastikan siap menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Penguatan itu juga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) khusunya bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melalui desentralisasi fiskal sebagai pondasi ekonomi daerah, mengatur sumber-sumber penerimaan maupun belanja daerah guna mewujudkan pemerataan layanan dan kesejahteraan.
Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan bagian dari transfer daerah yang dialokasikan dengan tujuan mendanai program kegiatan dan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasional layanan publik yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.
DPD RI sebagai perwakilan daerah membantu agar persoalan pembangunan darah dapat diselesaikan. Diharapkan lebih mampu menghadapi kendala, baik teknis maupun administratif, sehingga realisasi penyaluran DAK mencapai target.
Menanggapi adanya beberapa daerah yang masih rendah penyerapan DAK nya. Anggota DPD RI, Ajbar juga memberikan masukan dan berharap keterlambatan realisasi DAK di Sulbar segera diselesaikan.
Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan bahwa sejumlah saran dari DPDRI dijadikan motifasi dan petunjuk untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan keuangan kususnya terkait DAK.
"Kita mendengarkan seluruh masukan sehingga kedepan persoalan terkait perencanaan, pelaksanaan DAK, dan nantinya pelaksanaan terkait dengan undang-undang 1 tahun 2022 hubungan keuangan pusat dan daerah masalahnya bisa lebih awal dideteksi," kata Amujib dikutif di website resmi Pemprov Sulbar. *Sri
​​​​​