Oleh: Dr. Muslimin M.
Akademisi
ADA Satu pertanyaan yang belakangan sering muncul, ketika membaca kembali ramainya tuntutan pemekaran daerah.
Sebenarnya, siapa yang paling membutuhkan pemekaran. Rakyat, atau elite?
Pertanyaan itu, mungkin terdengar sinis. Namun dalam demokrasi, pertanyaan semacam ini justru diperlukan.
Karena pemekaran, selalu datang dengan narasi yang hampir sama. Mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, membuka pusat pertumbuhan baru, dan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Semua alasan itu, logis dan masuk akal.
Bahkan secara teoritis, pemekaran merupakan bagian dari desain desentralisasi. Ketika wilayah terlalu luas, penduduk tersebar, dan akses terhadap pusat pemerintahan sulit. Maka, pembentukan daerah otonomi baru. dapat menjadi instrumen, untuk mendekatkan negara kepada warga.
Namun, persoalannya bukan hanya apakah pemekaran diperlukan. Persoalan yang lebih penting adalah, Pemekaran untuk siapa?.
Saya teringat percakapan lucu di sebuah warung kopi, beberapa waktu lalu. Seorang kawan bertanya pada saya, “bang, kalau daerah dimekarkan, lalu apa yang akan berubah?”.
Saya menjawabnya singkat saja, “mas, dari Pemekaran itu bisa banyak yang berubah. Kantor pemerintahan bertambah, jabatan bertambah, anggaran bertambah. Tapi, apakah kehidupan rakyat otomatis berubah?”
Kami, terdiam sesaat.
Pertanyaan itu, justru yang menarik. Karena, pemekaran bukan sekadar membelah wilayah pada peta. Pemekaran, berarti membangun struktur pemerintahan baru. Ada kepala daerah, DPRD, sekretariat daerah, dinas, badan, kecamatan, hingga berbagai perangkat birokrasi.
Ada pula anggaran yang harus disiapkan, untuk membiayainya. Dengan kata lain, bahwa pemekaran bukan hanya persoalan geografis, tapi juga persoalan politik dan ekonomi pemerintahan.
Disinilah, kita perlu berhati-hati.
Jangan sampai, bahasa kepentingan rakyat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan elite.
Rakyat, mungkin benar-benar menginginkan pelayanan yang lebih dekat. Tapi disisi lain, ada kelompok yang melihat pemekaran sebagai peluang terbentuknya ruang politik baru.
Daerah baru, berarti arena politik baru. Kursi kepala daerah baru, kursi DPRD baru, jabatan birokrasi baru, proyek pembangunan baru dan tentu saja, distribusi anggaran baru.
Tidak berarti, semua perjuangan pemekaran bermotif politik. Sama sekali, tidak begitu.
Banyak daerah, memang memiliki alasan objektif untuk dimekarkan. Jarak pelayanan terlalu jauh, infrastruktur terbatas, wilayah terlalu luas, karakter sosial dan ekonomi berbeda, potensi daerah belum berkembang karena keterisolasian. Dan justru, karena pemekaran menyangkut masa depan masyarakat, maka prosesnya tidak boleh hanya didorong oleh elite politik atau tokoh daerah.
Rakyat harus mengetahui, apa manfaat konkretnya. Apakah sekolah akan lebih dekat, apakah jalan desa akan lebih cepat dibangun, apakah lapangan kerja bertambah dan kemiskinan turun?.
Saya kira, pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar pertanyaan, “siapa yang akan menjadi pejabat, setelah daerah ini dimekarkan?”.
Saya khawatir, kita sering terjebak pada romantisme wilayah. Seolah-olah, dengan memiliki Kabupaten sendiri, Provinsi sendiri. Persoalan, otomatis selesai.
Padahal, tidak.
Daerah baru, tetap harus menghadapi persoalan lama. Kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, investasi, dan kapasitas fiskal. Bahkan, tantangannya bisa lebih berat karena pemerintah harus membangun institusi baru dari awal.
Dengan demikian, pemekaran tidak boleh hanya dipahami sebagai memperbanyak pemerintah daerah. Harus dipahami, sebagai upaya memperbaiki kualitas pemerintahan.
Ada perbedaan besar, antara memekarkan wilayah dan memekarkan kesejahteraan. Pertama, bisa dilakukan melalui keputusan administratif. Kedua, membutuhkan waktu, anggaran, institusi yang kuat dan kualitas kepemimpinan.
Saya kira, pertanyaan tentang pemekaran tidak cukup berhenti pada “setuju atau tidak setuju”.
Pertanyaan yang lebih ilmiah adalah, apakah pemekaran itu memenuhi kebutuhan publik, memiliki kapasitas fiskal, dan mampu menghasilkan pelayanan yang lebih baik?.
Jika jawabannya iya, maka pemekaran memiliki dasar yang kuat. Tapi, jika pemekaran hanya memperbanyak struktur pemerintahan. Tanpa memperbaiki kualitas pelayanan, maka kita patut bertanya kembali.
Jangan-jangan, yang dimekarkan bukan kesejahteraan rakyat. Melainkan, kekuasaan.
bersambung...