SKOR News, Polman||Sulbar - Direktur Logos Politika, Maenunis Amin menyoroti Pemda Polman atas minimnya perhatian terhadap penertiban dan penataan aset tanah milik pemerintah. Khusunya, Tanah di Jl. Basseang, Kel. Darma. Yang saat ini, dibangun Perumahan Bintang Regency.
Logos Politika kemudian menantang DPRD untuk berdiskusi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan OPD/SKPD terkait, mengundang seluruh pihak terkait serta Direksi Perusahaan Pengembang, PT Karya Baru Tinumbu dan PT Ershy Bintang Gemilang.
Ketua DPRD Polman saat dihubungi skornews, menyambut baik niat aktivis Logos Politika yang mewakili pertanyaan publik dan ingin membuat terang permasalahan terkait status tanah tersebut.
"Silahkan, saya akan rekomendasikan ke Komisi I yang membidangi pemerintahan, untuk mengatur dan mempersiapkan jadwal RDP," kata Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, (17/11).

Direktur Logos Politika, Maenunis Amin memberi apresiasi atas atensi Ketua DPRD. Menurutnya, RDP tentang aset ini akan menjawab semua pertanyaan publik, soal status tanah pemerintah yang telah dibebaskan ke pihak swasta. Dimana, pengolaan dan peruntukannya telah diatur secara mengikat dalam Perjanjian Bersama, tanggal 03 April 2007 lalu.
skornews berhasil mendokumentasikan riwayat tanah aset pemerintah tersebut, dari awal kemerdekaan hingga Tahun 2009. Fakta yang tersusun rapi itu, dirilis secara resmi Bagian Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Kab. Polman, Tanggal 30 Desember 2009. Yang diberi judul, "Riwayat Penguasaan/Pemilikan Tanah Bersertifikat HAK PAKAI No. 55 Tahun, 2006"
Sayangnya, banyak fakta yang terjadi dari Tahun 2005-2009 yang tidak tercatat dalam Riwayat tanah yang dirilis Pemda tersebut. Terkait, penguasaan lahan oleh perusahaan pengembang perumahan, PT Karya Baru Tinumbu.
Aktivis Logos Politika menduga, terlah terjadi mal-administrasi dan upaya "pengaburan" riwayat yang dirilis resmi Bagian Pemerintahan dan ditandatangani Amujib (Kabag Pemeritahan, saat itu).
Sekretaris Daerah Kab. Polman, Nursaid yang dihubungi skornews (17/21) mengatakan, akan berkomunikasi dengan Bagian Aset terlebih dahulu, sebelum memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, skornews belum menerima tanggapan Sekda. *Awi
Next...
Nantikan berita selanjutnya
"Penumpang Gelap" diatas tanah yang terikat perjanjian